Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR membenarkan bahwa Presiden RI telah menunjuk satu nama, Perry Warjiyo, sebagai calon Gubernur BI 2018-2022.
Anggota Komisi XI DPR Johnny G. Plate mengungkapkan pihaknya mengharapkan calon yang diusulkan Presiden adalah figur yang sudah memahami betul tentang situasi terkini makro prudential indonesia.
"Orang dalam tentu bagus bagi BI," ujar Johnny, Sabtu (24/2/2018).
Dengan dipilihnya satu nama, maka Komisi XI DPR dapat melakukan fit and proper test pada bulan depan mengingat Mei 2018 Gubernur BI baru akan segera menjabat.
Perry Warjiyo, lahir di Sukoharjo pada 1959. Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur, Perry Warjiyo menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia.
Seperti dikutip dari data BI, Perry Warjiyo pada 2009 sempat menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Baca Juga
Perry Warjiyo mempunyai karir yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta kepala Biro Gubernur.
Perry Warjiyo juga sebagai dosen Pasca Sarjana di Universitas Indonesia di bidang Ekonomi Moneter dan Ekonomi Keuangan Internasional, di samping sebagai dosen tamu di sejumlah universitas di Indonesia. Gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan Internasional diperoleh dari Iowa State University, AS, masing-masing pada tahun 1989 dan 1991.