Bisnis.com, JAKARTA — PT Wijaya Karya Serang Panimbang akan memenuhi persyaratan yang diajukan pemerintah kendati proyek jalan tol Serang—Panimbang belum memulai pekerjaan konstruksi layang.
Proyek jalan tol Serang—Panimbang termasuk dalam 32 proyek jalan tol yang diidentifikasi harus memenuhi persyaratan penghentian sementara konstruksi layang, sedangkan di bidang perkerataapian ada empat proyek.
Direktur Utama Wika PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) Entus Asnawi mengatakan bahwa kendati belum memulai konstruksi, pihaknya siap melengkapi dokumen evaluasi yang ditetapkan pemerintah untuk melanjutkan penghentian sementara.
Dalam desain proyek Serang—Panimbang, pihaknya harus mengerjakan 1 junction, 6 simpan susun, dan 40 lintas atas (overpass) yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi layang.
"Saat ini kami belum mulai konstruksi, tetapi kami siap untuk menyampaikan dokumen awal yang berkaitan dengan evaluasi, saat ini atau nanti ketika proyek kami akan mulai konstruksi," katanya kepada Bisnis, Kamis (22/2/2018).
Saat ini, proyek Serang—Panimbang masih dalam tahap pembebasan tanah dan direncanakan baru akan memulai konstruksi 6 bulan mendatang.
Baca Juga
"Persyaratan itu baik dan wajar dan memang harus dipenuhi. Namun, karena belum memulai konstruksi, mungkin kami baru akan diminta evaluasinya pada saat mau konstruksi ya. Namun, kami siap," ujarnya.
Jalan tol Serang—Panimbang sepanjang 83,7 kilometer dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Dalam pengerjaan itu, pemerintah hanya akan mengerjakan seksi 2 sepanjang 33 kilometer, sedangkan 50,67 kilometer sisanya dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang. Nilai investasi yang dikeluarkan perusahaan mencapai Rp5,30 triliun.