Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Edaran Moratorium Konstruksi Layang Akan Dikirim Hari Ini

Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan bahwa surat edaran penghentian sementara pembangunan proyek infrastruktur berbasis layang atau elevated akan diedarkan hari ini, Kamis 22 Februari 2018.
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar
Tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascarobohnya bekisting pier head pada proyek konstruksi pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2/2018)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Komite Keselamatan Konstruksi menyatakan bahwa surat edaran penghentian sementara pembangunan proyek infrastruktur berbasis layang atau elevated akan diedarkan hari ini, Kamis 22 Februari 2018.

Kepala Komite Keselamatan Konstruksi Rakyat Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan telah menandatangani surat edaran tersebut.

“Surat tersebut akan diedarkan keesokan harinya [hari ini] kepada kontraktor,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (21/2/2018).

Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyatakan bahwa instruksi lisan yang diumumkan Menteri PUPR akan ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dalam waktu dekat.

"Ya, instruksi lisan ini akan ditindaklanjuti dengan surat menteri segera," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (21/2/2012).

Kendati surat menteri belum terbit, menurutnya, instruksi terkait dengan penghentian sementara pekerjaan layang diharapkan sudah mulai berlaku di lapangan sejak Selasa. "Ya, sudah berlaku [dari instruksi lisan]."

Pada Selasa, tiga menteri bersepakat untuk menghentikan sementara seluruh pekerjaan konstruksi yang berbentuk melayang.

Tiga menteri tersebut adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono.

Instruksi tersebut dimaksudkan untuk menata kembali kesiapan badan usaha jalan tol dalam mendukung pembangunan yang berbasis keselamatan kerja setelah terjadinya 14 kasus kecelakaan konstruksi dalam waktu 6 bulan terakhir.

Pada Selasa dini hari, pekan ini, terjadi kecelakaan konstruksi pada pengerjaan jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melau yang digarap PT Waskita Karya Tbk.

Hal itu memicu pemerintah mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara seluruh pekerjaan konstruksi layang di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper