Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri BUMN Akan Beri Sanksi kepada Direksi BUMN yang Lalai

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno siap memberi sanksi kepada jajaran direksi BUMN Karya yang terbukti lalai dalam sejumlah pekerjaan konstruksi.
Warga mengamati launching girder (alat angkat proyek) yang jatuh pada proyek pembangunan jalur ganda kereta ManggaraiJatinegara, di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2)./JIBI-Dwi Prasetya
Warga mengamati launching girder (alat angkat proyek) yang jatuh pada proyek pembangunan jalur ganda kereta ManggaraiJatinegara, di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno siap memberi sanksi kepada jajaran direksi BUMN Karya yang terbukti lalai dalam sejumlah pekerjaan konstruksi.

Salah satunya, adalah pada PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) atas peristiwa ambruknya bekisting pier head proyek jalan tol Bekasi—Cawang—Kampung Melayu (Becakayu) pagi tadi. Sejauh ini, Waskita mencatatkan 7 kasus dari total 14 kecelakaan konstruksi yang terjadi sejak Agustus 2017.

"Pasti. Jika ada human error pasti kami berikan sanksi [pada direksi]," kata Rini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa (20/2/2018).

Rini tidak memerinci lebih lanjut sanksi apa yang akan diberikan kepada direksi yang dikategorikan lalai karena terjadi kecelakaan kerja maupun kecelakaan konstruksi dalam proyek yang digarap perusahaannya.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono menambahkan bahwa proyek jalan tol Becakayu merupakan proyek di bawah Kementerian BUMN. Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengevaluasi kecelakaan tersebut dari sisi kelaikan konstruksi melalui Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi kepada Menteri BUMN.

"Kebetulan ini proyek investasi di bawah Ibu Menteri BUMN. Kami akan memberi rekomendasi ke Ibu Menteri dan nanti Ibu Menteri yang memberi sanksinya apakah ke kepala proyek, GM [general manager], apa pengawasnya. Pasti ada sanksi," jelas Basoeki.

Sebelumnya, Waskita Karya telah menyampaikan akan melakukan evaluasi yang menyeluruh untuk memperbaiki seluruh aspek keamanan dan konstruksi perseroan sembari menunggu masa moratorium pekerjaan konstruksi jalan layang (elevated) selesai.

Adapun, Kepala Divisi III WSKT Dono Prawoto menambahkan pihaknya masih melakukan investigasi intensif bersama pihak terkait perihal penyebab kecelakaan di area kerjanya.

"Kami bersama petugas sedang melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk saya sebagai kontraktor sedang menunggu instruksi dari pemilik proyek, dan perintah PUPR," jelasnya.

Tadi pagi, bekisting pier head di proyek tol Becakayu ambruk pada pukul 03.00 WIB dan menyebabkan 7 orang luka-luka.  Pada saat dilakukan pengecoran, pier head kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper