Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diminta mengkaji kembali penugasan kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan konstruksi.
Erwin Aksa, Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia mengatakan jika ditemukan ada pelanggaran, harus diberikan peringatan keras dan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Bisnis, Selasa (20/2/2018).
Selasa dini hari satu perancah beton dari pekerjaan pengecoran pier head dari salah satu konstruksi Proyek Strategis Nasional yakni Tol Bekasi-Kampung Melayu (Becakayu) rubuh, dilaporkan ada tujuh orang pekerja yang tertimpa konstruksi tersebut.
“Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di tanah air, setelah rangkaian kejadian yang terjadi secara beruntun sejak pertengahan tahun lalu”, tambah Erwin.
Dia menjelaskan proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor BUMN Karya. Dengan jumlah proyek sangat banyak, menurutnya kemampuan mereka pasti ada batasnya.
Ini menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian perusahaan plat merah dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.
“Untuk itu, Kadin meminta pemerintah untuk menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat,” tutupnya.