Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Korban Tol Becakayu Dibawa ke 2 Rumah Sakit Berbeda

Tujuh pekerja korban ambruknya pier head atau kepala tiang jembatan dalam proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dibawa ke dua rumah sakit berbeda, yakni RS UKI dan RS Polri Kramat Jati.
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu (Becakayu) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk. (Persero) di Jakarta, Senin (17/4)./JIBI-Abdullah Azzam
Pekerja menyelesaikan pembangunan jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung-Melayu (Becakayu) yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk. (Persero) di Jakarta, Senin (17/4)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Tujuh pekerja korban ambruknya pier head atau kepala tiang jembatan dalam proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dibawa ke dua rumah sakit berbeda, yakni RS UKI dan RS Polri Kramat Jati.

Kepala Bagian Humas Rumah Sakit UKI Cawang Erika menjelaskan ada enam korban yang tertimpa material tiang tol Becakayu yang dirawat di rumah sakit itu.

"Posisi enam orang yang di UKI sudah masuk IGD," ujarnya seperti dilansir Tempo.co, Selasa (20/2/2018).

Dari keterangan yang diberikan Kepala Polres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya di lokasi, satu orang pekerja mengalami luka cukup berat di bagian kepala hingga membutuhkan penanganan dengan alat CT Scan, sehingga dilarikan ke RS Polri Kramat Jati. Namun, menurut keterangan rumah sakit, satu orang korban yang ada di RS UKI juga akan dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lengkap.

Keenam korban yang ada di RS UKI Cawang tersebut yaitu Supri (46), Kirpan (36), Sarmin (45), Rusman (35), Joni Arisman (40), dan Agus (17). Sementara itu, korban yang saat ini berada di RS Polri Kramat Jati adalah Waldi (41).

Pier head proyek tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, ambruk pada dinihari tadi. 

Lokasi kecelakaan, yang tepat berada di depan kampus Institut Bisnis Nusantara (IBN), telah dipasang garis polisi. Polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi kecelakaan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Yoyon menjelaskan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Selain itu, tim Puslabfor dari Mabes Polri akan datang ke melakukan olah TKP lebih mendalam.

"Setelah dari Puslabfor, baru nanti bisa dapat kita simpulkan ada unsur kelalaian atau ada prosedur operasional standar (Standard Operational Procedure/SOP) yang tidak dijalankan. Sehingga terjadi kecelakaan kerja ini," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper