Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sipil Minta CPO Keluar dari Topik Negosiasi IEU-CEPA

Masyarakat sipil yang terdiri dari sekitar 50 organisasi di Indonesia dan Uni Eropa menandatangani pernyataan sikap mengenai perundingan Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang putaran IV perundingannya dilakukan di Solo, Jateng pada 19-23 Februari 2018.
Konferensi pers Asia Europe People's Forum (AEPF), di Jakarta, Senin (19/2/2018)./.Bisnis-Agne Yasa
Konferensi pers Asia Europe People's Forum (AEPF), di Jakarta, Senin (19/2/2018)./.Bisnis-Agne Yasa

Bisnis.com, JAKARTA -- Masyarakat sipil yang terdiri dari sekitar 50 organisasi di Indonesia dan Uni Eropa menandatangani pernyataan sikap mengenai perundingan Indonesia European Union – Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang putaran IV perundingannya dilakukan di Solo, Jateng pada 19-23 Februari 2018.

Dalam pernyataan tersebut, sejumlah organisasi tersebut mendesak para pihak yang bernegosiasi untuk tidak memasukkan ketentuan apapun di bawah CEPA yang akan membatasi kapasitas negara untuk mengatur dan mengambil tindakan untuk kepentingan umum.

Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkunan Hidup Indonesia (Walhi), mengatakan market akses produk sawit seharusnya tidak dirundingkan karena ini akan memperbanyak target ekspor pemerintah. Hal tersebut akan mempengaruhi kondisi lingkungan hidup, sosial masyarakat dan masih banyak konflik yang belum diselesaikan terkait sawit.

"Kami mendorong sawit dikeluarkan dari perundingan tersebut," katanya dalam konferensi pers Asia Europe People's Forum (AEPF), di Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurutnya masih terdapat ketimpangan di industri sawit Indonesia, dimana mayoritas dimiliki perusahaan, di sisi lain hanya sekitar 4,4 juta hektar lahan sawit yang dimiliki masyarakat dan petani kecil.

Selain itu, masih ada peraturan yang dirasa tumpang tindih, misalnya dengan lahan gambut sehingga tidak tepat untuk meletakkan komoditas sawit di perundingan perdagangan bebas.

"Kami berharap ada pembenahan internal sebelum ada perundingan khususnya di komoditas sawit karena masih banyak ketimpangan terjadi terkait sawit di Indonesia," jelasnya.

Dalam pernyataan sikap disebutkan negosiasi perdagangan bukanlah tempat yang tepat untuk memecahkan masalah terkait minyak kelapa sawit ini. Diperlukan sebuah dialog inklusif di luar negopsiasi perdagangan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, Indonesia dan Uni Eropa harus mengupayakan peta jalan untuk mengatasi masalah seputar kelapa sawit secara demokratis, teransparan, dan holistik.

Sementara itu, Paul de Clerck, Coordinator Economic Justice Programme, Friends of the Earth Europe, mengatakan terdapat beberapa batasan atau red lines yang seharusnya tidak bisa dilewati dalam negosiasi, salah satunya terkait minyak kelapa sawit.

Indonesia merupakan penghasil dan eksportir kelapa sawit terbesar dunia. Produksi, pengolahan dan perdagangan produk kelapa sawit di Indonesia oleh perusahaan domestik dan asing termasuk Eropa dinilai telah menyebabkan masalah lingkungan, sosial, hak azasi manusia, dan perburuhan.

Selain itu, batasan keras dari masyarakat sipil ini terkait negosiasi IEU-CEPA, yaitu mengecualikan layanan publik yang vital, tidak ada pembatasan terhadap pemberlakuan tarif ekspor Indonesia untuk bahan mentah yang tidak diproses.

Kemudian, terkait hak kekayaan intelektual, perlu memastikan akses terhadap obat generik dan benih. Kemudian bab pembangunan berkelanjutan yang bersifat mengikat, dan akses untuk memperbaiki pelanggaran hak azasi manusia dan buruh serta perlindungan harus dipastikan.

Selain itu, perlindungan investasi yang tidak jelas perlu dihilangkan serta perlu ada penyelesaian sengketa investor-negara. 

"CEPA harus benar-benar membatasi hak-hak subtansial dan prosedural dari investor asing yang umumnya diberikan dalam bab kesepakatan investasi dalam perjanjian perdagangan," katanya. 

Batasan lainnya yang perlu diperhatikan yaitu kebutuhan konkret untuk memajukan hak pekerja dan mengizinkan persyaratan kinerja. Kemudian, persyaratan konten lokal dan perlakuan istimewa bagi produsen kecil dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper