Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah upayah perlindungan hukum yang semakin konstruktif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia, seorang pekerja asal NTT Adelina Lisao meninggal secara tidak wajar yang diduga karena tindakan-tindakan tidak manusiawi dari majikan yang melampaui nilai-nilai kemanusiaan.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan bahwa kejadian yang menimpa almarhumah Adelina Lisaoa, pekerja migran Indonesia asal NTT, di Malaysia, sangat disesalkan terjadi di tengah upayah perlindungan hukum yang semakin konstruktif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.
"Kami menyatakan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarganya, dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Malaysia untuk memastikan penegakan hukum bagi pelaku dan perolehan hak-hak industrial dari almarhumah," kata Nusron Wahid dalam siaran persnya, Rabu (14/2/2018)
Nusron memasatikan pengawalan proses hukum dari perlakuaan majikan kepada Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisao asal NTT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kejadian ini melampaui akal sehat dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami akan terus berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Malaysia guna memastikan penanganan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku di Malaysia. Kami juga sudah memerintahkan BP3TKI Kupang untuk berkomunikasi dengan keluarga dan pemerintah daerah setempat di NTT dalam hal pemulangan jenasah almarhumah,” ungkap Nusron Wahid.
Sebagaimana diketahui melalui pemberitaan di berbagai media pada pertengahan Februari 2018 ini, diketahui bahwa seorang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, meninggal secara tidak wajar yang diduga karena tindakan-tindakan tidak manusiawi dari majikan yang melampaui nilai-nilai kemanusiaan.