Bisnis.com, JAKARTA — Pinjaman dana dari China Development Bank tak kunjung cair lantaran masalah lahan yang belum terselesaikan. Hingga saat ini, pembebasan lahan baru bisa terselesaikan sebesar 54%.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Arie Yuriwin mengatakan dalam hal pembebasan lahan, pemerintah masih terkendala lantaran masih ada warga yang belum setuju. Hal ini yang menjadi salah satu kendala dalam percepatan waktu pembebasan.
“Belum, masih ada kawasan industri di Karawang sama Bekasi yang paling banyak. Itu belum diidentifikasi, ini mau turun tim,” kata Arie di Kemenko Maritim, Kamis (8/2/2018).
Akan tetapi, pihaknya meyakini proses pembebasan lahan proyek KCIC untuk wilayah DKI Jakarta ditargetkan Maret sudah selesai. Sementara lahan kereta cepat di Jawa Barat diharapkan April 2018.
“Ada banyak, DKI 258 bidang 3,1 hektare [ha] sudah dibebaskan tinggal tahapan musyawarah. Yang Jabar 6.317 bidang sudah diukur, dibebaskannya tunggu proses pengumuman. Jadi target kita bulan Maret ini selesai.”
Menurutnya, dalam membebaskan lahan kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan bertahap. Pasalnya, setelah melalui tahap pengumuman appraisal ada tahap musyawarah dan penyelesaian. “Yang sudah dibebaskan seluas 1.887 bidang. Februari pengumuman appraisal, maret musyawarah, April selesai.”
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan Kementerian Keuangan akan melakukan appraisal pembebasan lahan yang ditargetkan akan rampung pada akhir Februari.
“Jadi ada 3 hal yang harus kita lakukan sedang dalam proses insya Allah akhir Februari selesai. Tiga hal itu tanah yang di halim, tanah yang di menteri PUPR, ketiga yang tukar guling di Cimahi itu kita akan selesaikan semuanya,” kata Mardiasmo.
Proses penyelesaikan lahan itu akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. “Dengan DJKN kan diappraisal dulu terus nanti disebutkan berapa nilai sewanya.”
Nantinya, DJKN Kemenkeu akan meng-clear-kan status lahan termasuk harga sewa lahan. Terkait berapa lama disewanya lahan, Mardiasmo mengatakan hal itu tergantung pada kontrak yang akan digunakan. “Tergantung kontraknya yang digunakan kereta cepat berapa lama.”