Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah memberikan sanksi berupa teguran kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atas banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi pada area kerja perseroan itu dalam beberapa bulan terakhir.
Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto Kementerian PUPR mengatakan bahwa surat teguran tersebut diberikan kepada PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) terutama untuk kecelakaan konstruksi yang terjadi pada proyek Kementerian PUPR yang sedang dikerjakan perseroan.
Sejumlah proyek yang dimaksud yakni kecelakaan konstruksi di jalan tol Bogor—Ciawi—Sukabumi pada 22 September 2017, jalan tol Pasuruan—Probolinggo pada 29 Oktober 2018, dan jalan tol Pemalang—Batang pada 2 Januari 2018.
"Secara umum, kami sudah layangkan surat teguran kepada Waskita untuk proyek-proyek yang terkait dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di Bina Marga," kata Arie di Kementerian PUPR, Kamis (8/2/2018).
Arie menjelaskan bahwa surat teguran tersebut berisi instruksi untuk memperbaiki sistem pengerjaan dan pengawasan pada proyek pemerintah yang dikerjakan emiten konstruksi tersebut.
"Untuk memperbaiki sistem pengerjaan dan pengawas konstruksinya serta agar mereka lebih berhati-hati dan memperbaikinya. Waskita juga sudah menindaklanjutinya, katakanlah untuk mengangkat [girder] dan lain-lain itu sistemnya sudah berubah," jelasnya.
Baca Juga
Dirjen mengatakan bahwa pemberian sanksi didasarkan oleh aturan dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam Pasal 96 disebutkan bahwa bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara konstruksi/ kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, sebanyak 5 dari 12 kecelakaan konstruksi yang terjadi sejak Agustus 2017 merupakan proyek yang dikerjakan WSKT.
Berikut ini rentetan kecelakaan kerja yang dirangkum Bisnis.com, sejak 4 Agustus 2017 sampai dengan 4 Februari 2018.
Tanggal | Nama Proyek | Kontraktor |
Jumat, 4 Agustus 2017 | LRT Palembang | PT Waskita KaryaTbk. |
Jumat, 22 September 2017 | Jalan tol Bogor—Ciawi—Sukabumi | PT Waskita Karya Tbk. |
Kamis, 26 Oktober 2017 | Jalan tol Bogor Outer Ring Road | PT Wijaya Karya Tbk. |
Minggu, 29 Oktober 2017 | Jalan tol Pasuruan—Probolinggo | PT Waskita Karya Tbk. |
Rabu, 15 November 2017 | LRT Jakarta | PT Adhi Karya Tbk. |
Kamis, 16 November 2017 | Jalan tol layang Jakarta—Cikampek II | PT Waskita Karya Tbk. |
Sabtu, 9 Desember | Jembatan Ciputrapinggan | PT Bangun Pilar Patroman |
Selasa, 26 Desember 2017 | Apartemen Pakubuwono Spring | PT Total Bangun Persada |
Sabtu, 30 Desember 2017 | Jalan tol Pemalang—Batang | PT Waskita Karya Tbk. |
Selasa, 2 Januari 2018 | Jalan tol Depok—Antasari | PT Girder Indonesia |
Senin, 22 Januari 2018 | LRT Velodrom-Kelapa Gading | PT Wijaya Karya Tbk. |
Minggu, 4 Februari 2018 | Jalur ganda kereta cepat Jakarta | PT Hutama Karya |
Sumber: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diolah