Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Komite Keselamatan Konstruksi Sumito menilai bahwa terdapat beberapa faktor yang kemungkinan menjadi penyebab runtuhnya tembok lintas bawah atau underpass di jalan perimeter bagian selatan Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Menurutnya, insiden tersebut tidak masuk dalam pokok kerja komite yang spesifik menangani kecelakaan saat konstruksi sedang berjalan.
Runtuhnya tembok tersebut diklasifikasikan sebagai kegagalan bangunan yang wewenang investigasinya berada pada tim penilai ahli.
Kendati demikian, Sumito yang juga Direktur Bina Penyelenggara Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menilai bahwa sejumlah faktor dapat menyebabkan kejadian yang menewaskan satu orang di dalam mobil yang terhimpit reruntuhan tersebut.
Ada kemungkinan masalah pada kekuatan fondasi tembok untuk menahan jalan perimeter tersebut. Faktor lainnya, dinding penahan tanah yang berada di samping jalan memang akan memberi dorongan yang besar apabila tanah basah, salah satunya karena air hujan.
“Dinding penahan tanah itu kalau hujan tanah di belakang itu memberi daya dorong yang lebih besar karena tanahnya basah Ian. Itu akan memberi daya dorong ke samping lebih besar dari biasanya,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/2/2018).
Baca Juga
Sumito berpendapat bahwa seharusnya perkiraan daya dorong tersebut sudah dipikirkan secara matang oleh desainer yang membangun jalan. Sama halnya pengaruh dari kereta bandara yang lewat.
Seharusnya perhitungan mengenai daya dorong dari tanah maupun kecepatan kereta sudah diperhitungkan dalam mendesain dan membangun jalan tersebut.
“Biasanya jembatan yang dilewati kereta itu sudah dalam dan kokoh. Jadi, semua ini seharusnya sudah diperhitungkan di desain, kalau memang desainernya dan pelaksanaannya benar,” ujarnya.
Adapun, Sumito menjelaskan bahwa nantinya tim penilai ahli lah yang berwenang untuk menginvestigasi penyebab kegagalan bangunan tersebut lebih lanjut.
“Sesuai dengan amanat UU No. 2 [2017] tentang Jasa Konstruksi itu kan harus ada penilai ahli. Saat ini kami masih berproses untuk adanya penilai ahli dalam kegagalan bangunan itu,” katanya.