Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha jasa konstruksi diminta untuk lebih hati-hati dalam pengerjaan proyek. Salah satu bentuk kehati-hatian ialah selalu melakukan pengecekan alat-alat yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi.
Andi Rukman Nurdin Karumpa, Sekjen Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapensi), mengatakan bahwa target pemerintah menggenjot pengerjaan konstruksi sektor infrastruktur harus disertai dengan penerapakan kehati-hatian yang tinggi. Pasalnya, teknologi apapun yang digunakan hanya bersifat membantu karena manusia yang harus menjalankan peralatan tersebut.
"Harusnya sebelum bekerja itu kepala proyek melakukan pengecekan semua peralatan, kelengkapan kerja dan lainnya. Mirip seperti pesawat yang sebelum terbang yang dicek secara ketat, pengerjaan proyek juga harus begitu," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/2/2018).
Bisnis.com mencatat bahwa sejak Agustus 2017, sedikitnya 12 kecelakaan konstruksi telah terjadi. Artinya, rata-rata sekitar dua kali kejadian dalam sebulan. Audit Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyimpulkan terdapat enam penyebab kecelakaan.
Intinya, kecelakaan konstruksi disebabkan masalah teknis seperti kondisi pemasangan girder yang tidak stabil, gantungan derek mengalami pelonggaran sehingga gelagar berotasi, vertikalitas gantungan yang sulit dikontrol, bracing baja tulangan tidak mampu menahan gaya guling, jack hydraulic yang tidak bekerja dengan baik hingga proses stressing dan sambungan beton basah (wet joint).
Andi berpendapat, dorongan pemerintah agar proyek diselesaikan dengan cepat merupakan suatu yang positif untuk memacu pengerjaan. Namun, pelaku usaha juga harus tetap menerapkan standar pengerjaan yang baik dengan mengedepankan kehati-hatian.
"Aturannya seluruh pekerja dilibatkan dalam pelaksaaan proyek harus punya sertifikat, semua pekerja terlindungi dengan asuransi keselamatan kerja," tambahnya.