Bisnis.com, JAKARTA - Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019 Kementerian Perhubungan mendorong program pengembangan infrastruktur dan konektivitas pada daerah tertinggal dan kawasan perbatasan, demikian dikemukakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menurut Menhub, penyusunan RKA 2019 juga merupakan tahapan awal proses perencanaan dan merupakan tahun pembangunan kelima sebagai perwujudan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.
Dia mengemukakan dalam mewujudkan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019, Kemenhub diamanahkan untuk melaksanakan pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman.
“Untuk itu, diperlukan peran serta Kemenhub melalui program prioritas pembangunan daerah afirmasi melalui percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan,” jelas Menhub usai membuka acara Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan RKA Kemenhub Tahun 2019 pada Kamis (1/2/2018).
Menhub menyebutkan alokasi anggaran Kemenhub terus meningkat dari 2016 sampai 2018 yaitu 2016 sebesar Rp43,15 triliun, pada 2017 sebesar Rp45,98 triliun, dan pada 2018 sebesar Rp48,20 triliun.
Namun, peningkatan alokasi anggaran tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi.
Dalam hal ini, Menhub mengaku pihaknya diminta untuk mencari pendanaan alternatif diluar APBN melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), peningkatan peran BUMN, Pembiayaan Infrastruktur Non-APBN (PINA), pembiayaan dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan investasi swasta murni untuk proyek-proyek yang bersifat strategis dan bernilai ekonomis tinggi
“APBN dapat difokuskan untuk pendanaan infrastruktur pada daerah tertinggal, terdalam, terluar, rawan bencana dan perbatasan negara yang secara finansial tidak menguntungkan sehingga pemerataan pembangunan dapat tercapai dalam rangka mewujudkan pembangunan Indonesia sentris.”
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan yang hadir juga berpendapat rapat koordinasi ini dapat memberikan gambaran peranan Kemenhub dalam membangun konektivitas dan bagaimana swasta dapat diundang untuk masuk dalam program pemerintah.
Menurut Luhut, peran APBN dalam pembangunan infrastruktur harusnya hanya sebesar 25-30% sehingga sisanya bisa menggunnakan pembiayaan alternatif.
Untuk itu, guna mencapai target pembangunan transportasi, diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi.