Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Formula Baru Penetapan Tarif Listrik Tengah Dikaji, Tarif Naik?

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengkaji formula baru dengan memasukkan harga batu bara sebagai acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan (tariff adjustment).
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. / Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengkaji formula baru dengan memasukkan harga batu bara sebagai acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan (tariff adjustment).

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Someng menyebutkan penerapan formula baru tarif listrik tersebut juga masih harus menunggu hasil koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk mendapatkan masukan terkait berbagai hal. Dalam hal ini, kata dia, Kementerian ESDM tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.

"Tidak ada rencana kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. Walaupun kami sedang mengkaji formula yang baru," ujar Andy, di Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Sebagaimana diketahui, pada rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/1), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengkaji skema baru dengan mempertimbangkan harga batu bara dalam penetapan tarif listrik adjustment.

Hal ini penting karena struktur biaya energi primer pembangkit listrik saat ini maupun ke depannya didominasi oleh biaya batu bara. Porsi bauran penggunaan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi tumpuan utama hingga 2026, lebih dari 60% suplai listrik nasional akan dipasok dari pembangkit listrik dengan energi lrimer batu bara.

Sementara, di sisi lain, dalam rangka efisiensi biaya energi primer porsi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel ditekan agar semakin kecil.

"Kenapa dulu harga minyak (Indonesian Crude Price/ICP) yang masuk (dalam penghitungan formula tarif tenaga listrik), karena penggunaan pembangkit listrik tenaga diesel itu dulu masih besar, sekarang paling 4%. Nah targetnya kan kalau sampai 2026, tinggal 0,05%. Masak pakai ICP, kalau mau pake HBA, harga batu bara acuan," ujar Jonan.

Namun, yang paling penting, dalam rangka mendukung daya beli masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik tidak mengalami kenaikan selama periode 1 Januari - 31 Maret 2018.

"Tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 dinyatakan tetap, jadi sama dengan periode 3 bulan terakhir pada tahun ini (2017). Jadi tidak ada kenaikan, karena memang penetapan tarif listrik tiap 3 bulan. Pemerintah benar-benar mempertimbangkan daya beli masyarakat," demikian tegas Menteri ESDM Ignasius Jonan, beberapa waktu lalu.

Hingga Maret nanti, besaran tarif rata-rata untuk pelanggan rumah tangga 450 VA, tetap sebesar Rp 415 per kWh, Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586 per kWh, Rumah tangga 900 VA mampu, tetap sebesar Rp 1.352 per kWh dan pelanggan non subsidi (tariff adjustment), tetap sebesar Rp 1.467 per kWh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper