Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badan POM Pamer Aksi, Begini Capaiannya

Badan Pengawas Obat dan Makan atau BPOM terus memperkuat fungsi kelembagaanan melalui upaya peningkatan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait.
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Sobri Efendy Surya berjoget bersama dalam rangkaian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Jakarta, Minggu (22/10)./JIBI-Dedi Gunawan
Kepala BPOM Penny K. Lukito (kiri) dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Irjen Pol. Sobri Efendy Surya berjoget bersama dalam rangkaian Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Jakarta, Minggu (22/10)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makan atau BPOM terus memperkuat fungsi kelembagaanan melalui upaya peningkatan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan untuk memuluskan hal tersebut, pihaknya secara intensif bersinergi membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum serta kementerian maupun lembaga di Tanah Air.

Tentu saja hal ini membutuhkan waktu, komitmen yang tinggi, serta kerja cerdas. Semua yang kita lakukan saat ini adalah untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resminya hari ini, Jumat (26/1/2018).

Menurut Penny, hal tersebut merupakan realisasi dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dalam perjalanan aksi tersebut, BPOM pada 5 September 2017 menggelar Operasi Gabungan Nasional di Bajarmasin yang berhasil menemukan 7,02 juta butir tablet carnophen, dan 4.2 juta butir tablet trihexyphenidyl. Selain itu, terdapat juga 149.600 butir kapsul Tramadol yang peredarannya menyalahi aturan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp118,3 miliar.

Kemudian dalam aksi di Medan, BPOM kembali menemukan 1.638 butir tablet PCC dan 1.170 butir tablet tramadol dengan modus menggunakan sarana apotek sebagai jalur peredaran. Kini, kedua kasus tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku

Tidak hanya itu, Balai POM di Mamuju bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat menyita 14.000 butir kapsul tramadol dan 165.000 butir tablet trihexyphenidyl pada sarana peredaran ilegal.

Lalu, BPOM juga menggagalkan pengiriman 99.800 butir tablet carnophen yang rencananya akan diterbangkan ke Sampit, Kalimantan Tengah melalui Bandra Ahmad Yani Semarang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andry Winanto
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper