Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Rajin Ekspansi, Impor Garam Makin Tinggi

Ekspansi di beberapa sektor industri mendorong peningkatan permintaan impor garam industri.
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA—Ekspansi di beberapa sektor industri mendorong peningkatan permintaan impor garam industri.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin, mengatakan industri chlor alkali plant (CAP) petrokimia pada tahun lalu mengimpor garam sebesar 1,50 juta ton. Pada tahun ini, kebutuhan garam impor untuk sektor ini diperkirakan sebesar 1,78 juta atau naik 18,13%.

“Kenaikan ini disebabkan perluasan kapasitas produksi soda kaustik PT Asahimas Chemical dari 479.800 ton per tahun menjadi 700.000 ton per tahun,” ujarnya, Kamis (25/1/2018).

Sigit melanjutkan industri pulp dan kertas pada tahun lalu mencatatkan impor garam sebesar 397.533 ton dan pada tahun ini kebutuhan garam impor naik 78,22% menjadi 708.500 ton. Hal ini didorong oleh pembangunan pabrik pulp baru, yaitu OKI Pulp & Paper Mills, yang memiliki kapasitas produksi sebesar 2,5 juta ton pulp per tahun.

“Selain itu, industri pulp & paper juga meningkatkan kapasitas terpasang,” jelas Sigit.

Sementara itu, industri aneka pangan mencatatkan realisasi impor garam pada 2017 sebesar 495.000 ton dan pada tahun ini terdapat kenaikan sebesar 40.000 ton menjadi 535.000 ton. Kenaikan ini, kata Sigit, didorong oleh pertumbuhan permintaan produk aneka pangan sebesar 5,7% setiap tahun.

Pada tahun ini, Kemenperin mengajukan kebutuhan bahan baku garam untuk industri nasional sekitar 3,7 juta ton.

Sektor industri pengolahan pada umumnya membutuhkan garam dengan kandungan NaCl lebih dari 98%. Untuk industri CAP dibutuhkan garam industri dengan kadar NaCl sebesar 97% dan industri aneka pangan serta farmasi membutuhkan kadar NaCl sebesar 99%.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lain, seperti kadar Ca dan Mg bagi industri CAP dan kadar pengotor, termasuk logam berat dalam garam sebagai bahan baku aneka pangan dan farmasi.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan garam lokal tidak ada yang memenuhi kandungan NaCl sesuai dengan kebutuhan industri secara umum. “Sebagian industri makanan juga meminta garam impor karena spesifikasi teknis garam lokal tidak memenuhi,” kata Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper