Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong sinergi dengan pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi.
Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan pesantren dapat dikembangkan untuk memiliki tiga peran strategis.
Pertama sebagai lembaga bisnis pesantren yang melaksanakan usaha di sektor produksi, konsumsi, pemasaran, jasa atau simpan pinjam untuk memenuhi kebutuhan dan kemandirian pesantren serta pengembangan bisnis dalam skala nasional maupun internasional.
Kedua, peran strategis pesantren dapat dilakukan melalui inkubasi bisnis santri. Nantinya diharapkan bisa menjadi laboratorium bisnis santri guna melahirkan wirausaha muslim yang tangguh di dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Ketiga, sebagai sentra bisnis lokal dengan melibatkan masyarakat, mengembangkan sumberdaya dan kearifan lokal untuk membuat produk unggulan daerah.
Yuana mengatakan peran strategis pondok pesanten dapat diwujudkan melalui pengembangan kurikulum. Menurutnya, selain dalam bidang keilmuan umum dan keagamaan, dapat mulai diperkenalkan kurikulum berbasis kewirausahaan atau entrepreneurship, sehingga alumni pesantren tidak hanya berorentasi mencari pekerjaan tetapi sudah diarahkan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga
“Dengan menerapkan sistem manajemen modern yang dilengkapi kurikulum kewirausahaan, diharapkan pesantren dapat mengembangkan ekonomi syariah di seluruh pelosok Indonesia, mengingat para santri juga berasal dari seluruh penjuru tanah air,” katanya, dalam acara silaturahmi dan sarasehan internasional Forum Pesantren Alumni Gontor di Pondok Pesantren Daar el Qolam di Tanggerang, Minggu (21/1/2018).
Menurutnya, program-program strategis Kemenkop dan UKM juga dapat disinergikan dengan pesantren, seperti penguatan kelembagaan melalui Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) dan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Kemudian, peningkatan kualitas SDM KUMKM melalui pendidikan dan pelatihan kewirausahaan (entrepreneurship), promosi dan pemasaran produk pesantren melalui Lembaga Layanan Pemasaran KUMKM (Smesco UKM).
Selain itu, sinergi peningkatan akses pembiayaan melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pembiayaan Kredit Ultra Mikro (Umi), bantuan Wirausaha Pemula, serta bantuan pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM.