Bisnis.com, JAKARTA—Upaya pemerintah yang menindaktegas pelaku penangkap ikan ilegal dari negara luar membuat sektor perikanan dalam negeri meningkat.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menjelaskan, dulu, kapal-kapal kecil Indonesia tidak pernah bermimpi akan mendapatkan ikan besar yang bagus karena sudah habis dicuri oleh kapal-kapal asing berukuran besar
“Tapi saat ini, mereka, para nelayan kita, bisa mendapatkan ikan-ikan besar dengan cara yang tidak sulit,” ucap Nilanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (19/1).
KKP bekerjasama dengan Polair dan lain-lain, mengejar pencurian ikan dengan pola yang baru. Mereka menggunakan kapal berbendera Indonesia, kemudian keluar dari ZEE. Setelah lepas 5 mil dari zona tersebut, mereka melakukan transformership ke kapal lain, yang diduga kapal asing.
“Pola pencurian ikan di laut kita ini yang sedang kita kejar terus. Agar laut kita tidak terus menerus dicuri,” pungkas Nilanto.
Aksi tegas ini, lanjut Nilanto, sudah dilakukan sejak akhir 2014 untuk menegakan Kedaulatan laut Indonesia. Sehingga, manfaat dari sumber daya laut Indonesia bisa lebih dimaksimalkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, bukan kapal-kapal asing.
“Untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, harus dilakukan langkah-langkah tegas. Salah satunya adalah moratorium, menghentikan kapal-kapal asing yang menggunakan alat tangkap ikan dengan berukuran lebih dari 600 GT,” jelas Nilanto.