Bisnis.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Rapat antara Menko PMK dan Menko Perekonomian tersebut dilakukan untuk membahas pelaksanaan bantuan sosial (bansos) pangan.
Puan Maharani mengatakan rapat kali ini akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan subsidi dan bantuan pangan tahun 2017, yang meliputi pelaksanaan rastra, pelaksanaan bantuan pangan nontunai, dan e-Warong.
"Selain itu, rencana persiapan pelaksanaan bantuan sosial pangan tahun 2018, yaitu rencana penyaluran bansos beras sejahtera (rastra), dan rencana penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT). Jadi ada dua hal berkaitan dengan bansos pangan dan bansos BPNT," kata Puan, Selasa (16/1/2018).
Dia menjelaskan, penyaluran rastra tahun 2018 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini, rastra bukanlah bagian dari subsidi melainkan bansos.
"Kalau dulu rastra itu merupakan subsidi. Mulai tahun 2018 rastra itu bentuknya bukan subsidi melainkan bansos. Karena kita tidak lagi meminta uang tebus dari keluarga penerima manfaat untuk bisa mengurus rastranya," jelas Puan.
Baca Juga
Puan belum merinci berapa anggaran yang dikucurkan untuk bansos pangan tersebut.