Bisnis.com, JAKARTA— Persatuan Insinyur Indonesia (PII) akan melakukan penyelidikan dan analisis konstruksi bangunan Kantor Bursa Efek Indonesia atas insiden robohnya selasar di gedung tersebut.
“Atas insiden itu PII menyatakan prihatin, PII akan melakukan penyelidikan dan analisis terhadap seluruh aspek bangunan mulai dari desain, pelaksanaan konstruksi sampai dengan pemanfaatannya,” kata Heru Dewanto, Wakil Ketua Umum PII kepada Bisnis.com, Selasa (16/1/2018).
Heru mengatakan hasil penyelidikan dan analisis akan diusulkan untuk memperbaiki dan memperketat sistem penyelenggaraan kegiatan konstruksi bangunan di semua tahapan.
Baca Juga
Menurutnya, PII mengawasi serangkaian kejadian terkait struktur bangunan, termasuk robohnya lantai mezzanine BEI dan girder Jalan Tol Layang Depok- Antasari.
Dengan adanya insiden-insiden di atas, PII menyarankan agar pemerintah lebih mempercepat penerbitan PP (Peraturan Pemerintah) sebagai tidak lanjut dari UU tentang Keinsinyuran No. 11/2014. Regulasi tersebut dibentuk agar kejadian-kejadian itu dapat dihindari dan disikapi dengan langkah-langkah yang terukur.
“PP ini akan memberikan perlindungan terhadap pengguna jasa keinsinyuran dan masyarakat sebagai pemanfaat, sekaligus terhadap profesi insinyur berupa hukum positif,” kata Heru.