Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

55 PPA Bakal Dapat Perhatian Khusus

Kementerian ESDM memantau 55 perusahaan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) tapi belum mencapai kepastian pendanaan (financial close).
Petugas melakukan pengecekan instalasi sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) unit Dieng di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (24/7)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas melakukan pengecekan instalasi sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Geo Dipa Energi (Persero) unit Dieng di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (24/7)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM memantau 55 perusahaan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) yang sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) tapi belum mencapai kepastian pendanaan (financial close).

Adapun dari 68 PPA dengan total kapasitas sebesar 1.207 yang telah dibuat, baru 13 perusahaan yang telah menuntaskan financial close. Sebagian sudah masuk masa konstruksi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pihaknya siap mengundang langsung perusahaan-perusahaan yang kesulitan dalam proses financial closing. Hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi secara langsung.

"Nanti 55 yang sudah PPA itu apakah pemerintah bisa bantu atau enggak. Nanti kita panggil mereka tanya apa kesulitannya," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Rabu (10/1).

Dia menjelaskan para asosiasi pengembang listrik berbasis EBT tersebut sudah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka mengungkapkan berbagai kesulitan yang dihadapi di lapangan, termasuk dampak dari Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017.

Menurut Rida, setidaknya ada tiga hal yang yang terkait keluhan para pengusaha tersebut yang ditampung oleh pemerintah. Pertama, penetapan tarif yang ditetapkan maksimal 85% dari biaya pokok produksi (BPP) daerah setempat.

Kedua, skema build, own, operate, transfer (BOOT). Ketiga, skema penetapan pengembang yang sekarang menganut sistem pemilihan langsung.

"Tiga isu itu yang masih kita tampung untuk kita carikan klausul yang terbaik untuk semuanya," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Listrik Tenaga Air (APLTA) Riza Husni mengatakan bahwa pihaknya sudah diminta Wakil Presiden untuk menyusun draf masalah di bidang EBT yang membuat investasi tertahan. Dia pun menyatakan masih berusaha meyakinkan Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait masalah tersebut.

"Kita berusaha meyakinkan Pak Jonan bahwa PPA yang sudah ditandatangani kemarin tidak bankable. Kalau beliau ingin tunggu sampai terbukti gagal, artinya kita harus menunggu sampai akhir tahun," katanya.

Wakil Menteri ESDN Arcandra Tahar pernah menuturkan akan membantu pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank dalam negeri. Dia pun akan mengumpulkan para lembaga pemberi pinjaman internasional yang potensial.

Menurutnya, pinjaman dari luar negeri bisa diberikan dengan bunga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan dalam negeri. Bahkan, bisa di bawah 5%.

Saat ini, lembaga pendanaan dalam negeri yang siap mendukung investasi pembangkit adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper