Bisnis.com, JAKARTA — PT Emas Murni Mineral, anak usaha Asiamet Resources Limited yang menggarap proyek Beutong di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, telah mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi.
Peningkatan status dari eksplorasi ke operasi produksi tersebut sempat tertuda beberapa kali. Alasannya, mulai dari persyaratan yang harus dilengkapi hingga terjadinya beberapa kali perubahan regulasi dari pemerintah.
Kegiatan ekplorasi utama sebenarnya telah selesai pada 15 Juni 2016. Perusahaan pun terus mengajukan masa suspensi tambahan hingga mendapat kejelasan status izin usaha pertambangan (IUP).
"Ini menjadi tonggak utama bagi perusahaan yang mendapatkan izin jangka panjang untuk Beutong sehingga memungkinkan untuk dilakukannya evaluasi dan pengembangan rinci untuk aset emas dan tembaga ini," kata CEO Asiamet Peter Bird dalam keterangan resmi, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan bahwa pengembangan cadangan di Beutong masih sangat terbuka ke berbagai arah, termasuk adanya potensi penemuan zona emas dan tembaga yang bermutu tinggi.
Peter berharap agar Asiamet dapat memberikan laporan secara paralel dengan proyek-proyek pertambangan lain yang juga digarap oleh perusahaan.
Sumber daya mineral di Beutong mencapai 2,4 juta ton tembaga, 2,1 juta ounce emas, dan 20,6 juta ounce perak. Selain emas, tembaga, dan perak, terdapat juga cadangan logam transisi (molibdenum) berkualitas tinggi.
Saat ini, Asiamet menjadi pemegang 40% saham tidak langsung di Emas Murni Mineral. Namun, Asiamet memiliki opsi untuk meningkatkan kepemilikannya hingga 80%.
Selain di Beutong, Asiamet pun menjadi pemilik satu kontrak karya (KK), yakni PT Kalimantan Surya Kencana (KSK) di Kalimantan Tengah.
Perusahaan KK Generasi VI tersebut akan melanjutkan proses studi kelayakan dan eksplorasi di area utama proyek tersebut, yakni Beruang Kanan Main (BKM). Kegiatan tersebut diharapkan agar dapat meningkatkan potensi umur tambang yang telah diperoleh sebelumnya.
Selain BKM, kegiatan eksplorasi juga akan diperluas ke area sekitarnya, yakni Beruang Kanan South (BKS), Beruang Kanan West (BKW), dan BKZ Polymetallic (BKZ). Namun, hal tersebut akan sangat tergantung kondisi pasar komoditas.
Kalimantan Surya Kencana saat ini masih dalam tahap perundingan dengan pemerintah untuk mengamendemen kontraknya. Meskipun begitu, kesepakatan diyakini akan segera diperoleh.
"Kami senang negosiasi terus ditujukan untuk memberikan kepastian yang diperlukan untuk melanjutkan proyek tembaga BKM ke tahap pembiayaan dan pengembangan proyek pada tahun ini," tuturnya.
Terkait dengan amendemen kontrak, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa masih ada embilan pemagang KK yang belum tanda tangan.
"Permasalahannya hampir semua sama. Mereka belum mau terima kewajiban penerimaan negara yang sekarang," ujarnya. (Lucky L. Leatemia)