Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Tarif Batal, Jumlah Penumpang Kereta Ekonomi Digenjot

Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif kereta kelas ekonomi untuk pelaksanaan public service obligation (PSO).
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro./Antara-Aditya Pradana Putra
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif kereta kelas ekonomi untuk pelaksanaan public service obligation (PSO).

Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Joice Hutajulu menuturkan salah satu pertimbangan dibatalkannya kenaikan tarif adalah untuk mengejar target penumpang kereta kelas ekonomi.

"Salah satunya pasti ada pertimbangan itu, target penumpang KA ekonomi 2018 sebanyak 48,6 juta penumpang," katanya kepada Bisnis pada Rabu (3/1/2017).

Aditya Dwi Laksana, Ketua Forum Pengamat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menuturkan pembatalan kenaikan tarif kereta kelas ekonomi merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk menghindarkan sensitivitas dan resistensi masyarakat terhadap terjadinya kenaikan biaya hidup.

Dalam hal ini, lanjutnya, adalah biaya transportasi terutama di masa kondisi ekonomi saat ini dan menjelang tahun-tahun politis walaupun di sisi yang lain, hal ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menjalankan regulasi yang dibuatnya sendiri.

"Sesungguhnya tidak masalah bila kenaikan tarif tersebut ditunda pemberlakuannya, namun seharusnya dihindarkan juga dampak yang merugikan bagi pihak operator yang dalam hal ini adalah PT KAI dan KCI," kata Aditya.

Meskipun demikian, kata Aditya, dengan penundaan ini, timbul beban yang harus ditanggung oleh operator karena perhitungan biaya operasi tidak tertutupi jika tarif masih menggunakan tarif lama.

Menurutnya, ini bisa dihindarkan bila pemerintah memberi subsidi tambahan atau menghitung kembali besaran PSO di 2018 yang sudah mempertimbangkan beban yang ditanggung oleh operator tersebut.

"Bagaimana pun, BUMN mendapat penugasan dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik harus dengan dukungan dana PSO yang memadai karena di sisi yang lain bumn dituntut untuk tetap profit dan memberikan dividen bagi pemerintah," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper