Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Pajak AS: Indonesia Belum Perlu Pangkas Tarif

Indonesia dirasa masih belum perlu untuk memangkas tarif pajak korporasi.
Ilustrasi pajak/Istimewa
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, AKARTA— Indonesia dirasa masih belum perlu untuk memangkas tarif pajak korporasi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan Indonesia tak perlu buru-buru untuk mengikuti langkah AS yang belum lama ini telah merombak aturan pajak salah satunya yakni tarif pajak penghasilan (PPh) badan menjadi 21% dari sebelumnya 35% dan pengurangan 20% untuk pendapatan bisnis perseroan terbatas. Serta PPh individu tertinggi menjadi 37% dari 39,6% saat ini.

“Kita ya belum mau, lihat aja dulu perkembangannya,” kata Darmin.

Menurutnya, reformasi sistem pajak di AS ini akan mendorong persepsi investor ekonomi Negeri Paman Sam itu akan bergerak membaik.

“Kemudian itu namanya flight to quality [realokasi ke aset yang lebih aman]. Tapi seberapa besar, kita belum bisa memprediksinya karena dampaknya menyusul kalau ekonomi mereka membaik.”

Apabila perekonomian AS membaik, akan mengerek ekspor sejumlah negara yang mengandalkan pasar AS, termasuk Indonesia.

Kendati, dia tak menampik akan ada potensi kaburnya dana asing (capital outflow) dari Indonesia atas kebijakan perpajakan AS. Disisi lain, hal itu juga dapat memicu respon negara-negara lain untuk mengikuti langkah Amerika Serikat.

“Dari awalnya akan ada pengaruh tersebut, tinggal masing-masing negara reaksinya apa,”ujar Darmin.

Jika di negara lain ramai-ramai memangkas tarif pajak badannya seperti yang dilakukan Trump, maka dikhawatirkan akan adanya potensi perang tarif.

“Kalau negara lain menurunkan, ya akan ada persaingan [tarif],”katanya.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai reformasi pajak Amerika tentu akan menimbulkan efek buruk terhadap ekonomi berkembang, seperti halnya capital outflow.

“Reformasi pajak Amerika ini sudah pasti, ini kan sifatnya bukan temporer, ini jangka panjang artinya akan banyak uang, yang tadinya banjir likuiditas di negara berkembang bisa balik lagi ke Amerika.”

Disisi lain, hal tersebut tidak akan berdampak terlalu buruk terhadap perekonomian indonesia. Pasalnya, hal ini tercermin dari masih adanya kepercayaan dari investor domestik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper