Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Natal dan Tahun Baru 2018: Angkutan Berat Akan Dialihkan ke Pantura

Angkutan barang yang mengakibatkan kepadatan atau kemacetan di sejumlah jalan tol yang ditentukan, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akan dialihkan ke jalur pantura.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -  Angkutan barang yang mengakibatkan kepadatan atau kemacetan di sejumlah jalan tol yang ditentukan, kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, akan dialihkan ke jalur pantura.

Menhub menegaskan pengemudi angkutan berat dan angkutan barang hanya diimbau untuk tidak beroperasi pada sebelum Natal yakni 22-23 Desember 2017 dan sebelum Tahun Baru pada 29-30 Desember 2017,  sehingga tidak ada larangan dan paksaan dari Kementerian Perhubungan.

"Imbauan, tetapi kalau macet langsung kita singkirkan, atau dikandangkan. Dialihkan ke Pantura. Jadi ini bukan larangan, tidak dipaksakan," kata Budo usai menghadiri video conference bersama pejabat terkait di Mabes Polri Jakarta, Senin (18/12/2017).

Dalam antisipasi kepadatan di jalan tol, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri untuk melakukan pengaturan, seperti sewaktu-waktu menghentikan kendaraan apabila terjadi kepadatan yang tidak bisa ditoleransi.

Kementerian Perhubungan mengimbau angkutan barang dan angkutan berat untuk tidak beroperasi dalam masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2018 yang dibagi menjadi dua, yaitu sebelum Natal pada 22-23 Desember 2017 dan Tahun Baru pada 29-30 Desember 2017.

Jalan tol yang tidak boleh dilalui angkutan barang selama masa pembatasan pengoperasian, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cikampek-Brebes Timur-Cikampek-Cileunyi, Jagorawi, Bandara Soekarno-Hatta Sedyatmo, Merak, Bawen-Salatiga dan jalan negara Gilimanuk-Denpasar.

Sebelumnya pada konferensi pers, Budi mengimbau agar barang-barang berat, seperti baja dan semen tidak diangkut selama masa pembatasan operasional barang.

Kementerian Perhubungan memperkirakan kenaikan angkutan darat baik umum maupun pribadi mencapai 10 persen.

Selain Menteri Perhubungan, telekonferensi yang dilakukan bersama 33 kapolda dan panglima kodam itu, turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Direktur Utama (Dirut) Pertamina Elia Massa Manik, dan Dirut Jasa Marga Desi Arryani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper