Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Resmikan Pembangunan 300 Rumah Buruh Migran di Ponorogo

Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan pembangunan 300 unit rumah bagi buruh migran di Ponorogo, Jawa Timur, sebagai bagian dari dukungan pemerintah bagi para TKI.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meletakkan batu pertama dalam pembangunan 300 unit rumah bagi buruh migran di Ponorogo, Jawa Timur/Istimewa
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meletakkan batu pertama dalam pembangunan 300 unit rumah bagi buruh migran di Ponorogo, Jawa Timur/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangkaian puncak peringatan Hari Migran Internasional 2017, Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan pembangunan 300 unit rumah buruh migran di Ponorogo, Jawa Timur.

"Semoga peletakan batu pertama perumahan TKI di Ponorogo ini bisa memberikan manfaat bagi para buruh migran. Cicilannya juga enggak boleh memberatkan masyarakat," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri dalam pernyataan resmi yang diterima Bisnis, Senin (18/12/2017).

Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut adalah 6.240 meter persegi. Pada tahap awal, bakal dibangun rumah dengan tipe 36 dan tipe 45.

Hanif mengapresiasi berbagai pihak yang sudah berinisiatif membantu mewujudkan perumahan bagi para buruh migran Indonesia. Dia mengklaim pemerintah terus mendukung dan siap memfasilitasi pembangunan rumah bagi para buruh migran di berbagai daerah di Indonesia. 

Menurut Hanif, salah satu aspek penting yang harus diperhatikan bagi para pekerja migran, terutama purna TKI, adalah memastikan uang hasil bekerja digunakan untuk kepentingan produktif. Pemerintah juga telah mewajibkan masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang ingin saya sampaikan dalam konteks pekerja migran adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Kalau TKI itu semuanya bisa ikut di BPJS Ketenagakerjaan, sesungguhnya nanti kredit untuk perumahan akan disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," papar dia.

Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun dipermudah. Jika sebelumnya bunga yang diberikan adalah 24%, kemudian turun menjadi 9%, maka tahun ini menjadi 7%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper