Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Jakarta International Container Terminal (JICT) menyatakan rencana peralihan operator alat bongkar muat di JICT mulai 1 Januari 2018 untuk meningkatkan performa dan produktivitas di terminal peti kemas terseibuk di Indonesia tersebut.
Wakil Dirut PT.JICT Riza Erivan mengatakan sebelumnya vendor operator alat bongkar muat di JICT dilakukan oleh PT.Emco, namun setelah dilakukan tender secara transparan, manajemen memutuskan mulai awal 2018, vendor operator alat bongkar muat dilakukan PT. Multi Tally Indonesia (MTI).
"Ini proses bisnis biasa, di mana PT. MTI sebagai pemenang tender berhak untuk supplier RTGC operator dan PT Empco (operator sebelumnya) sebagai pihak yang kalah tender dan enggak terpilih lagi," ujar Riza kepada Bisnis.com, Selasa (12/12/2017).
Riza menyatakan hal itu merespons Serikat Pekerja PT.JICT yang mempersoalkan adanya peralihan operator alat bongkar muat mulai 1 Januari 2018.
Manajemen JICT juga meyakini, proses peralihan operator bongkar muat di terminal JICT justru untuk mendongkrak kinerja pelayanan kepada seluruh customer. "Kami sangat meyakini produktivitas dan performance JICT semakin membaik tahun depan," paparnya.
Riza mengatakan, selama proses peralihan itu, PT.MTI dan Operasional JICT sudah menyiapkan operator dengan kegiatan training dan workshop dan semua multi operator yang bekerja harus dan sudah punya sertifikat surat izin operator (SIO) yang syah dari Depnaker.
Sebagian operator itu, imbuhnya, juga di recrut ex PT Empco sehingga pengalaman bisa didapat dari berjalannya waktu untuk sebagian operator lainnya.
"Setahun yang lalu, PT.Empco juga mengambil alih operator RTGC tanpa pengalaman, sehingga produktifitas dilapangan rendah.Jadi seharusnya serikat pekerja JICT membantu proses ini dengan sebaik baiknya," ujarnya.
Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SPJICT) menyoroti rencana peralihan operator Rubber Tyred Gantry Crane (RTGC)/yard gantry crane di JICT kepada PT. Multi Tally Indonesia (MTI) sebagai vendor baru operator RTGC, akan beroperasi di JICT mulai 1 Januari 2018.
SPJICT menilai, vendor baru itu tidak memiliki sumber daya/operator RTGC namun tetap ditunjuk manajemen JICT. Bahkan, dalam waktu satu bulan, MTI berusaha memenuhi kuota operator RTGC yang disyaratan manajemen JICT dengan proses perekrutan ratusan operator RTGC yang tergesa-gesa sehingga cenderung tidak berkualitas.
Ketua Umum SPJICT Nova Sofyan Hakim menyatakan, MTI tidak memiliki pengalaman dalam bidang operator RTGC. Sehingga patut dipertanyakan bagaimana para operator MTI ini bisa mendapatkan Surat Izin Operator alat RTGC.
Nova mengatakan, sebagai pelabuhan petikemas tersibuk di Tanjung Priok, JICT berpotensi terganggu dalam hal produktivitas, kondusivitas, keamanan dan keselamatan kerja akibat kebijakan ini mengingat 160 operator RTGC dari vendor eksisting yang sudah berpengalaman dan memiliki kinerja baik diminta berhenti dari JICT.
SPJICT juga sudah menyampaikan melalui surat kepada Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok pada 7 Desember 2017, terkait persoalan itu.(k1)