Bisnis.com, JAKARTA - Industri hilir baja merasa keberatan dengan rencana pengenaan bea masuk antidumping bagi produk wire rod sebesar 10% - 13,5%.
Pengenaan BMAD tersebut merupakan rekomendasi Komite Antidumping Indonesia atas penyelidikan terhadap dugaan dumping wire rod asal China.
Wakil Ketua Gabungan Industri Produk Kawat Baja Indonesia Sindu Prawira menyatakan penetapan atas hasil kajian tersebut tinggal menunggu keputusan rapat koordinasi pemerintah dalam waktu dekat.
“Memang belum ditetapkan, tapi jujur saja kami sangat keberatan dengan hasil kajian itu. Untuk wire rod itu masih dikenakan safeguard, sekarang mau ditambahkan lagi BMAD, kena tarifnya double,” ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (6/12/2017).
Menurutnya, kawat baja merupakan bahan baku utama bagi sebagian besar industri hilir baja. Pengenaan bea masuk antidumping terhadap produk tersebut, berdampak signifikan terhadap kenaikan biaya. Terlebih, pabrikan baja hulu domestik belum mampu menunjang kebutuhan wire rod pabriikan hilir dengan spesifikasi tertentu.
“BMAD dipukul rata kepada seluruh produk wire rod, meski banyak sekali spesifikasi tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri. Terutama produk high carbon wire rod, itu mau tidak mau mesti impor,” ujarnya.
Sindu berpendapat pemerintah mestinya tidak bertindak terlalu protektif kepada sektor hulu. Sebaliknya, proteksi terhadap sektor hilir sangat minim. Padahal menurutnya, pabrikan hilir mesti menjaga daya saing untuk mengungguli produk impor jadi.
“Bayangkan saja, kami yang di hilir membuat paku, baut, sekrup, dan sebagainya mesti berdarah-darah bersaing dengan produk impor dari China, tapi justru sama sekali di hilir tidak mendapat perlindungan,” ujarnya.
Sindu mengusulkan agar penetapan tarif bea masuk mesti merujuk kepada ketersediaan pasokan di dalam negeri. “Bagi wire rod spesifikasi tertentu yang memang belum diproduksi dalam negeri mesti diberikan pengecualian tarif.”
Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA) Hidayat Triseputro menyatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah mengharmonisasi tarif bea masuk impor baja. Hidayat berpendapat idealnya tarif bea masuk mesti disusun secara bertingkat mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Usulan yang kita sampaikan mestinya tarif dibuat gradual dari hulu sampai ke hilir. Jangan malah hilir yang mestinya dipasang tarif tinggi, justru dikasih 0%, itu akan menjadi percuma,” ujarnya.
Menurutnya, penetapan tarif bea masuk terhadap sektor hilir perlu didesain lebih tinggi untuk mencegah impor produk jadi. “Tanpa hambatan impor produk hilir, tarif sektor hulu menjadi tidak berarti. Akhirnya nanti pasar kita yang semakin sulit terkendali karena banjir impor,” ujarnya.