Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tambak udang harus memiliki instalasi pengolah limbah dalam rangka mengantisipasi masuknya penyakit dan menjaga keamanan pangan.
"Penataan kawasan budi daya menjadi penting, salah satunya setiap tambak udang harus memiliki instalasi pengolah limbah (IPAL) yang akan mencegah penularan penyakit," kata Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/12/2017).
Menurut Slameto, peningkatan produksi budi daya kelautan dan perikanan didorong berbasis kawasan sehingga memudahkan penataannya guna meningkatkan produktivitas, menjaga keamanan pangan, serta menjaga lingkungan menuju usaha budidaya yang menerapkan prinsip berkelanjutan.
Untuk itu, ujar dia, dalam satu kawasan budi daya juga diharapkan menjadi satu klaster sehingga memudahkan tatakelola usaha yang baik dengan memperhatikan penggunaan benih unggul, kepatuhan terhadap prosedur operasi standard budidaya, pengelolaan air dan lingkungan, pencegahan penyakit, serta pemberian pakan dan biosekuritas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan usaha budi daya ikan dan udang yang dilakukan dalam rangka program Perhutanan Sosial selalu berbasis lingkungan sehingga dapat dikelola secara berkelanjutan.
"Pak Presiden sampaikan bahwa usaha budi daya ini harus berbasis lingkungan, makanya kami cobakan nantinya untuk lahan budi daya 50 persen dan lahan untuk mangrove 50 persen," kata Slamet Soebjakto di Jakarta, Rabu (1/11).
Baca Juga
Menurut Slamet, mangrove merupakan reservoir alami yang paling baik untuk menetralisir limbah buangan tambak serta penyedia makanan alami bagi ikan dan udang.
Slamet ikut mendampingi Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke lahan tambak di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/11).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden melakukan penanaman mangrove serta melepas setidaknya 200.000 benih udang vaname untuk satu petak tambak, serta menekan tombol untuk menghidupkan kincir sekaligus menandai beroperasinya unit kawasan budi daya udang vaname program Perhutanan Sosial seluas 17,2 hektare.
Presiden mengatakan dengan usaha rintisan budi daya ikan ini, Indonesia memiliki sebuah bisnis model yang baru dan akan menjadi rujukan model di daerah lain, bukan hanya pada bidang perikanan budi daya, tetapi juga akan diterapkan pada usaha holtikultura, padi, dan komoditas lainnya.
Presiden juga mengapresiasi penggunaan inovasi teknolodi dalam bisnis model budidaya udang tersebut, serta akan mendorong pola serupa serta terus mengedukasi penerapan teknologi budidaya modern.
Saat ini, Indonesia masih menjadi pengekspor nomor tiga dunia. Presiden meyakini bila model budi daya udang itu dapat diterapkan di semua daerah, Indonesia pasti menjadi eksportir udang nomor satu dunia.
Dirjen Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan, pemerintah setidaknya akan melakukan redistribusi pengelolaan kawasan seluas 830 hektare untuk pengembangan pertambakan ikan/udang, dari total lahan di Muara Gembong yang mencapai 11.000 hektare.
Program rintisan untuk lahan tambak 17,2 hektare ini diharapkan memberi dampak terhadap peningkatan produksi udang dan bandeng sebanyak 204 ton per tahun, dengan nlai ekonomi yang diperkirakan bisa mencapai hingga sekitar Rp16,3 miliar per tahun.