Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2018, Kementan Mulai Verifikasi dan Validasi Kartu Tani di Luar Jawa

Kementerian Pertanian memperluas verifikasi dan validasi Kartu Tani ke Luar Jawa mulai 2018. Ada 8 provinsi sentra produksi tanaman pangan yang akan menjadi prioritas kegiatan verifikasi dan validasi Kartu Tani.
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan) Bupati Sumenep Busyro Karim (kedua kanan) dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (ketiga kiri) menekan layar videotron saat peluncuran Kartu Tani di Desa Braji, Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6)./Antara-Saiful Bahri
Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (ketiga kanan) Bupati Sumenep Busyro Karim (kedua kanan) dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni (ketiga kiri) menekan layar videotron saat peluncuran Kartu Tani di Desa Braji, Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6)./Antara-Saiful Bahri

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian memperluas verifikasi dan validasi Kartu Tani ke Luar Jawa mulai 2018. Ada 8 provinsi sentra produksi tanaman pangan yang akan menjadi prioritas kegiatan verifikasi dan validasi Kartu Tani.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Pending Dadih Permana menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran guna verifikasi dan validasi Kartu Tani ke pemerintah daerah. Meski demikian, dia belum mau menyebut 8 provinsi yang akan menjadi percontohan Kartu Tani di Luar Jawa.

Kartu Tani telah diujicoba di Pulau Jawa meliputi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jumlah petani sekitar 8,8 juta orang, 75,5% atau sekitar 6 juta orang diantaranya telah diverifikasi dan divalidasi. Dari data yang teleh terverifikasi, 5,6 juta orang telah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Adapun, Kartu Tani yang telah dicetak sekitar 5,2 juta kartu, sebanyak 2,5 juta kartu diantaranya telah diserahkan ke petani.

Pending optimis verifikasi dan validasi Kartu Tani dapat selesai pada Desember tahun ini. Dia meyakini penerapan Kartu Tani yang digunakan secara khusus dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi itu, tidak akan berpotensi ganda karena menggunakan basis data nomor induk kependudukan.

"Kunci keberhasilan Kartu Tani adalah pada proses verifikasi dan validasi data petani. Sehingga peran penyuluh menjadi penting," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR terkait dengan monitoring dan evaluasi kebijakan subsidi pupuk melalui Kartu Tani untuk mempercepat terwujudnya kedaulatan pangan, Rabu (29/11/2017).

Lebih lanjut, Pending menambahkan Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum Kartu Tani berupa Inpres dan revisi Permentan Nomor 69 Tahun 2016. Dia mengatakan draft Inpres tentang percepatan pelaksanaan Kartu Tani, telah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna tindak lanjut. Adapun, draft revisi Permentan Nomor 69 Tahun 2016 siap diserahkan ke Menteri Pertanian.

"Penerapan Kartu Tani merupakan rekomendasi Litbang KPK dan BPK sebagai solusi ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah," kata dia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Momon Rusmono berpendapat data RDKK harus diperbarui setiap musim tanam agar subsidi pupuk tepat sasaran. Sebab, syarat memperoleh Kartu Tani adalah pemilik lahan maksimal 2 ha atau petani penggarap. "Sebaiknya data RDKK harus update setiap musim tanam, sehingga tidak terus menerus," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper