Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Jonan Minta Harga Listrik PLTB Sidrap Tahap 2 US$6 Sen per kWh

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap 2 di Sulawesi Selatan yang dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar US6 cent per kilowatt hour.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan (kiri) meninjau lokasi pembangunan turbin angin proyek Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB), di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Sabtu (30/9)./Istimewa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan (kiri) meninjau lokasi pembangunan turbin angin proyek Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB), di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Sabtu (30/9)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta harga listrik Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap 2 di Sulawesi Selatan yang dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar US6 sen per kilowatt hour.

PLN dan pengembang UPC Sidrap berencana mengembangkan PLTB Sidrap tahap II yang rencananya akan dibangun 50 MW. Saat ini, PLTB Sidrap 75 MW yang merupakan PLTB pertama di Indonesia sedang dalam tahap konstruksi. Namun, harga listrik PLTB Sidrap 75 MW disepakati US$11 sen per kWh, sesuai dengan 85% dari biaya pokok produksi (BPP) PLN di wilayah itu.

“Ya, PLTB Sidrap sedang kita bangun. Sekarang saya tawarkan ke PLN untuk perluasan, kalau US$6 sen per kWh lebih oke. Namun, kalau US$11 sen per kWh saya tidak mau tandatangan [setujui]” kata Jonan di sela acara Forum 100 CEO di Jakarta, Rabu (29/11) .

Salah satu dasar pemerintah menerapkan harga yang lebih murah karena PLTS tidak menggunakaan skema build, own, operate and transfer (BOOT) setelah 30 tahun. Artinya, UPC Sidrap tetap akan memiliki aset PLTB tersebut meski sudah beroperasi selama 30 tahun. Sementara itu, pembangkit listrik berbasis energi terbarukan lainnya menggunakan skema BOOT.

Jonan mengatakan Indonesia perlu meniru Denmark yang mampu mengembangkan pembangkit listrik kincir angin dengan baik dan dengan harga yang kompetitif.  Harga listrik PLTB di Denmark ditarif di bawah US$4 cent per kilowatt hour (kWh). Sedangkan PLTB di tengah laut ditarif US$6 cent per kWh. 

"Wind power on shore di Denmark itu tarifnya di bawah US$ 4 sen per kWh. Kalau offshore tengah laut atau di perairan di bawah US$ 6 sen per kWh di Denmark," kata Jonan.

Jonan juga sempat bertemu dengan Perdana Menteri Denmark H.E. Lars Lokke Rasmussen, Rabu pagi. Indonesia dan Denmark telah membangun kerja sama tentang pengembangan PLTB. 

PLTB Sidrap tahap I dan II itu termasuk dalam 22 PLTB yang rencananya akan dibangun di Indonesia. Selain Sidrap, PLTB lain yang akan dibangun di Sulawesi Selatan adalah PLTB di Jeneponto oleh dua pengembang berbeda dengan kapasitas 60 MW dan 50 MW, serta PLTB di Selayar dengan kapasitas 5 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper