Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibuka Lagi Peluang Ungkap Harta, Penegakan Hukum WP Nakal Terus Berjalan

Kendati pemerintah membuka kembali pintu pengampunan terhadap wajib pajak (WP), proses penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tak patuh terus dilakukan.
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat sosialisasi terakhir tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Kendati pemerintah membuka kembali pintu pengampunan terhadap wajib pajak (WP), proses penegakan hukum terhadap wajib pajak yang terindikasi tak patuh terus dilakukan.

Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan otoritas pajak terus melakukan penegakan hukum secara selektif dan se-efektif mungkin.

"Penegakan hukum pasca Tax Amnesty tetap konsisten dilakukan, dengan WP yang selektif, bagi mereka yang tidak mau patuh," kata Yuli saat dihuhungi Bisnis.com, Selasa (21/11/2017).

Akan tetapi, pihaknya belum berkomentar soal kemungkinan terhambatnya proses penegakan hukum karena rencana pemerintah yang akan membuka peluang bagi wajib pajak untuk mengungkap harta yang belum dilaporkan, dengan iming-iming bebas denda.

Wacana 'pengampunan' itu rencananya akan dimasukan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.118/PMK.03/2016 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.11/2016 tentang Pengampunan Pajak.

Salah satu poin soal amnesti itu adalah dihapuskannya denda bagi semua wajin pajak, termasuk WP yang tak ikut tax amneaty. Alasan pemerintah terkait kebijakan itu yakni untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper