Bisnis.com, JAKARTA -- Para pecinta makanan asal Korea, Mie Samyang kini dapat menikmati mie instan tersebut dengan tenang.
Pasalnya, PT Korinus, importir tunggal Mie Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI untuk produk Mie Samyang dengan nomor registrasi halal 00090084950917.
Sertifikat tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian proses pengujian yang ketat dan memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan LPPOM MUI sebagai regulator produk halal di Indonesia.
Sebelumnya, Mie Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari Federasi Muslim Korea dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Penyerahan sertifikat Halal untuk produk Samyang dilakukan langsung oleh LPPOM MUI yang bertempat di LPPOM Building, Bogor pada 28 September 2017.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, aspek yang diuji tidak hanya berdasarkan bahan baku untuk produk tetapi seluruh rangkaian proses produksi dan peralatan harus memenuhi persyaratan.
Baca Juga
Berikut daftar Mie Samyang yang sudah terdaftar tersertifikasi Halal oleh MUI:
1. Samyang Hot Chicken Ramen
2. Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl
3. Samyang Hot Chicken Ramen Cup
4. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour
5. Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour
6. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavor Big Bowl
“Bagi kami rasa aman konsumen saat mengkonsumsi Mie Samyang adalah hal yang paling utama. Selain itu penting bagi konsumen atas jaminan produk yang kami import adalah halal. PT. Korinus secara konsisten bertujuan untuk mempertahankan kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standard food safety & product quality yang ketat secara berkelanjutan,” jelas Wenni Wang, Marketing Manager PT. Korinus.