Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koperasi Didorong Garap Sektor Perumahan Lewat P3SRS

Pengembangan koperasi masih sebatas pada koperasi produksi atau simpan pinjam. Padahal koperasi juga bisa diterapkan di bidang usaha lain termasuk di sektor perumahan.
Ilustrasi: Warga mencuci pakaian menggunakan air yang berasal dari sumur buatan di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara./Antara
Ilustrasi: Warga mencuci pakaian menggunakan air yang berasal dari sumur buatan di rumah susun sewa sederhana (rusunawa) Muara Baru, Jakarta Utara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengembangan koperasi masih sebatas pada koperasi produksi atau simpan pinjam. Padahal koperasi juga bisa diterapkan di bidang usaha lain termasuk di sektor perumahan.

Ketua Ikatan Alumni (IKA) Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) Adri Istambul Lingga Gayo mengatakan koperasi perumahan banyak tumbuh dan sukses di sejumlah negara maju terutama Amerika Serikat.

Menurutnya, peluang pengadaan koperasi perumahan di Indonesia dapat dikembangkan oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

"P3SRS itu bisa dan harusnya koperasi bentuknya. Jadi nuansanya adalah paguyuban dan gotong royong. Kalau sekarang banyak PT dan itu dikuasai sekelompok orang. Ini di koperasi semua punya hak yang sama atau equal," ungkapnya pada Senin (6/11/2017).

Menurut Adri, P3SRS ini juga dapat mengelola badan badan usaha di rumah susun atau apartemen misalnya penyewaan kios atau pengelolaan mini market dan lain-lain.

Sementara itu, pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pewakilan Pusat (DPP) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ini menyebut sesuai hasil Munas IKA Ikopin dan amanat Rektor Ikopin, pihaknya memosisikan diri sebagai garda terdepan dalam revitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.

Pihaknya akan mendorong amanah Pasal 33 UUD 1945 itu tidak sebatas jargon, tetapi harus diimplementasikan.

“Sepanjang negara masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, negara wajib menjalankan perintah konstitusi yang menegaskan koperasi adalah soko guru perekonomian bangsa ini. Kalau tidak, berarti pemerintah sudah berkhianat,” paparnya.

Alumni IKA Ikopin di seluruh Indonesia yang sudah diajarkan ilmu ekonomi plus ilmu koperasi, tegas Adri, siap dimanfaatkan tenaga dan pikirannya oleh pemerintah dalam memajukan koperasi di Tanah Air. Baik lewat pendidikan dan pelatihan, riset, maupun sinergi pengembangan usaha koperasi.

Langkah awal yang akan dilakukan IKA Ikopin adalah membina koperasi-koperasi yang ada melalui pemberdayaan, dan menggagas digitalisasi usaha koperasi baik dari sisi financial technology maupun e-recrutment.

"Semua akan menggunakan sistem digitalisasi. Ini akan dilakukan serentak baik untuk koperasi besar, menengah, dan kecil. Kami akan prakarsai koperasi produksi dan koperasi perumahan yang dibina IKA Ikopin," ujar Adri.

Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menko Perekonomian yang kini menjabat Rektor Ikopin, meminta pemerintah menghidupkan kembali atau merevitalisasi koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa Indonesia seperti yang diamanahkan Pasal 33 UUD 1945.

“Negara harus hadir dan tidak membiarkan lebih banyak lagi koperasi yang mengalami keterpurukan,” ujarnya.

Menurutnya, siapa pun presidennya dan siapa pun pemerintahnya, dalam membangun perekonomian nasional harus kembali kepada Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Amanah itu jelas dimaksudkan kepada koperasi.

“Saya melihat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk membenahi koperasi sehingga mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa. Regulasinya harus dirapikan supaya bisa memperkuat posisi koperasi, kemudian pendidikan anggotanya ditingkatkan, begitu juga kemampuan pengurusnya ditingkatkan. Kalau hal itu konsisten dilakukan, yakinlah koperasi akan bangkit," ucapnya.

Dia melihat selama ini koperasi seperti anak salah asuh. Diasuh dengan cara A salah, dengan cara B juga salah. Semua cara dilakukan tapi tetap salah asuh.

Kondisi itu, menurut Burhanuddin, terjadi akibat orang-orang koperasinya termasuk yang mengurusinya tidak tahu tentang koperasi, dan mereka tidak pernah dididik cara berkoperasi yang baik. Alhasil, musuh koperasi adalah yang mengurusi koperasi itu sendiri.

Akibatnya spiraling down, menjadi semakin tambah hancur ke bawah. Pada era Orde Baru, koperasi memang diberi banyak fasilitas oleh negara, namun dengan paradigma yang salah tentang koperasi, malah fasilitas-fasilitas tersebut menjadi rebutan dan bancakan sekelompok orang. Itu semua membuat koperasi menjadi sulit berkembang.

Burhanuddin menambahkan sebenarnya banyak sekali hal yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia.

Selain kurangnya perhatian pemerintah, bangsa Indonesia juga semakin melupakan pendidikan. Padahal koperasi itu identik dengan pendidikan yakni mendidik kebersamaan, mendidik demokrasi, mendidik tanggungjawab, mendidik semangat berkorban untuk kesejahteraan bersama.

"Paling penting adalah jiwa volunteer, nah kita enggak ada jiwa volunteer ini. Gotong royong yang kita tahu sebatas membersihkan selokan. Tapi kalau sudah soal duit, semua bilang nanti dulu. Padahal ruh koperasi itu di situ."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper