Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan naiknya peringkat Ease Of Doing Business (EODB) Indonesia ke posisi 72 menunjukkan keberhasilan dari upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah selama ini.
Kemarin, World Bank menyatakan bahwa peringkat Indonesia untuk kemudahan berusaha meningkat dari posisi ke-91 menjadi peribgkat ke-72. Bahkan, posisi Indonesia saat ini berada di atas China (78), India (100), dan Brasil (125).
"Sekarang, EODB [peringkat] 72. Jadi banyak faktor menggembirakan karena perbaikan-perbaikan mulai berhasil," katanya,saat membuka acara Prospek Ekonomi Indonesia 2018, Kamis, (2/11/2017).
Seperti diketahui, pemerintah gencar mengeluarkan paket kebijakan deregulasi sejak 2015 hingga berjumlah 16 paket sejauh ini, untuk membuat perekonomian Indonesia lebih kondusif.
"Sebelumnya tiga digit, sekarang dua digit. Ada perbaikan-perbaikan. Satu negara ingin maju tentu banyak syarat harus dipenuhi. Misalnya meningkatkan produktivitas, bisa juga konsumsi. Biasanya keduanya selalu berbarengan," jelas Wapres Kalla.
Selain peringkat EODB yang naik, Wapres menilai situasi makroekonomi saat ini cukup stabil sehingga akan menjadi pembangkit minat investor untuk semakin berinvestasi.
Baca Juga
"Artinya ada suatu stabilitasi dari ekonomi kita. Indeks pasar modal, kepercayaan dari Fitch, S&P, angkanya juga bagus yaitu BBB, berarti layak investasi. Inflasi sekitar 3-4%. Berbeda dengan dulu, lebih bahaya inflasi bisa sekitar 10%," katanya.
Pemerintah Jokowi-JK sendiri menargetkan untuk naik ke peringkat 40 dalam EODB, dengan terus memperbaiki sejumlah indikator yang masih dinilai kurang untuk mencapai target tersebut.