Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Kenaikan Cukai Rokok Perkuat Otomatisasi Pabrik

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan bakal berdampak terhadap penurunan produksi pabrikan.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan bakal berdampak terhadap penurunan produksi pabrikan.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok juga menggerus penyerapan tenaga kerja dengan memperkuat otomatisasi lini produksi.

“Dengan adanya kenaikan cukai, maka industri yang bertahan hanya yang lakukan otomatisasi produksi. Cukai naik, artinya otomatisasi meningkat,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/10).

Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk meningkatkan tarif cukai tembakau ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi penerimaan negara meningkat, tapi volume industri pengolah tembakau semakin melandai.

“Tinggal petani tembakau yang perlu diberikan pembinaan, agar bisa memperoleh nilai lebih dari hasil panen mereka,” ujarnya.

Pemerintah memastikan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04% yang mulai berlaku per 1 Januari 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper