Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Desa PDTT mengatakan pembangunan desa akan menggunakan konsep swa-kelola.
Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjoyo mengatakan sesuai dengan keinginan dari Presiden Joko Widodo agar proyek pembangunan desa harus dikerjakan oleh masyarakat desa itu sendiri.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat desa mendapatkan income dimana, minimal 20% dari dana desa nantinya dapat digunakan untuk membayar gaji masyarakat yang turut bekerja.
"Pak Jokowi pesan, dana desa proyeknya dikerjakan secara swa kelola. Tidak boleh pakai kontraktor, ini kita minta gereja juga untuk mengingatkan.
Tujuannya masyarakat mendapatkan income, jadi minimal 20% dana desa dapat digunakan untuk membayar gaji masyarakat yang ikut bekerja. Dibayarnya kalau bisa itu harian, kalau tidak bisa maksimal mingguan, agar daya beli masyarakat di desa-desa bisa meningkat," kata Eko di kantornya, Jumat (20/10).
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk pengawasan pembangunan dan pemerataan desa, Kementerian desa PDTT menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga seperti lembaga keagamaan, Gereja Masehi Injil Timor dan Kepolisian.