Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pembangunan Bandara Lembeh Dimatangkan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera mematangkan rencana pembangunan Bandara Internasional Lembeh.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey/Antara-Hafidz Mubarak
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey/Antara-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera mematangkan rencana pembangunan Bandara Internasional Lembeh agar secepatnya dapat terealisasi sehingga mampu memberikan manfaat besar bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Merah Bitung.

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerangkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kota Bitung tersebut juga telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014-2034.

"Pada RTRW Sulut Pasal 21 telah menetapkan pembangunan bandara di Pulau Lembeh Kota Bitung," ujarnya, seperti keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Minggu (15/10/2017).

Menurutnya, hal itu juga diperkuat adanya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) yang menyatakan bahwa Pulau Lembeh Bitung dan daerah sekitarnya termasuk dalam Kawasan Cepat Tumbuh sehingga perlu dibangun infrastruktur penunjang seperti bandara dan jembatan yang menghubungkan Bitung dan Pulau Lembeh.

Lebih jauh, Olly menjelaskan bahwa sebagai bentuk dukungan pembangunan bandara baru, tim yang dikoordinasikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) termasuk Pemprov Sulut akan menyiapkan deskripsi rencana pembangunan Lembeh International Airport tersebut.

"Tim ini akan menyiapkan info-memo atau deskripsi mengenai rencana pembangunan bandara baru," ujarnya.

Sebelumnya, di antor BKPM di Jakarta berlangsung rapat yang dipimpin Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea.

Pertemuan itu untuk membahas penyusunan memo info rencana pembangunan Lembeh International Airport yang terintegrasi dengan pembangunan jembatan Bitung-Lembeh, termasuk KEK Tanjung Merah Bitung.

Dalam rapat itu juga diketahui bahwa gagasan pembangunan bandara di Pulau Lembeh telah disampaikan Bappenas sejak 1980-an, sehingga sudah sepantasnya untuk segera direalisasikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro