Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan uji coba pembatasan jam operasional truk di rual tol Cikampek pada 16 Oktober mendatang. Truk barang golongan 4 dan 5 tak boleh melintas di jalan tol mulai pukul 6 sampai 9 pagi.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari uji coba tersebut. Apabila ternyata setelah uji coba hasilnya sama saja, maka bisa disimpulkan penyebab kemacetan di tol bukan truk barang.
"Maka ganjil genap di tol harus segera diterapkan," katanya kepada Bisnis, Minggu (8/10/2017).
Baca Juga
Kyatmaja menerangkan pembatasan jam untuk truk golongan 4 dan 5 tidak berpengaruh besar untuk sektor retail dalam negeri. Pasalnya, truk golongan tersebut kebanyakan membawa barang ekspor dan impor.
Lagipula pada jam-jam pembatasan truk golongan tersebut masih ada di sekitar depo dan belum melintas di jalan tol. Aptrindo juga sudah berkoordinasi dengan pemilik barang melalui Himpunan Kawasan Industri (HKI).
Pembatasan angkutan barang di atas sumbu 3 ini hanya berlaku di ruas tol Cikampek dari arah Timur ke Barat yang dimulai dari gerbang pintul Kalihurip di Cikarang hingga ke gerbang tol Bekasi Barat.