Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mengubah postur belanja prioritas dalam RAPBN 2018.
Dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menuturkan ada tambahan senilai Rp32 triliun dalam belanja Kementerian dan Lembaga.
Semula pemerintah mematok anggaran belanja K/L pada RAPBN 2018 senilai Rp814,08 triliun dan naik menjadi Rp846,93 triliun dalam postur sementara pada RAPBN 2018.
Askolani menjelaskan tambahan senilai Rp32 triliun itu mencangkup anggaran beras sejahtera (rastra) yang selama ini dialokasikan dalam pos subsidi dan sekitar Rp25 triliun untuk keamanan.
Dalam hal ini, Askolani mengatakan pihaknya mengubah pos anggaran bantuan sosial dari yang semula terdapat dua pos bantuan sosial yakni pos subsidi untuk komoditi beras dan bantuan nontunai yang ada di pos Kementerian Sosial.
Askolani mengatakan dengan begitu maka pengelolaan dan akuntabilitas akan lebih mudah dilakukan.
“Jadi gini, awalnya kan dia [bantuan sosial] ada dua pos. Dulu gini, dulu ada subsidi untuk komoditi beras. Satu lagi bantuan nontunai, bantuan nontunai dulu uangnya ada di Kemensos, sekarang ditingkatkan uang rastra ini tambah banyak dipindahkan untuk ke Kemensos. Nah, rencananya Kemensos kan jalankan jadi dua fungsi, selain dia kasih bantuan nontunai, dia tetap kasih beras juga, kalau disatukan, pengelolaan dan akuntabilitas jadi lebih simple,” katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (5/10/2017).