Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Formula Penyaluran Dana Desa Akan Diubah

Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mengubah formula penyaluran dana desa pada 2018.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mengubah formula penyaluran dana desa pada 2018.


Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, selama ini formula penyaluran dana desa sebesar 90:10 dimana 90% untuk alokask dasar dan 10% berdasarkan dengan jumlah penduduk dan geografis. 


"Untuk tahun ini, formula penyaluran dana desa 77:3:20. Jadi 77% untuk alokasi dasar, 3% untuk afirmasi desa tertinggal dan sangat tertinggal dan 20%untuk didistribusikan sesuai dengan jumlah penduduk dan geografis," kata papar Boediarso dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (5/10/2017).


Adapun, seperti yang diketahui, pemerintah tak mengubah nilai alokasi dana desa pada 2018 yakni Rp60 triliun, sama dengan dana desa pada tahun anggaran 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper