Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan BPK Soal Freeport, Sri Mulyani: Kami Masih Dalam Proses Negosiasi

Pemerintah enggan memberikan komentar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menunjukkan adanya potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai sekitar Rp6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (29/8)./Reuters-Darren Whiteside
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan CEO Freeport McMoRan, Richard Adkerson dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (29/8)./Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah enggan memberikan komentar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menunjukkan adanya potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai sekitar Rp6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, permasalahan mengenai operasi PT Freeport Indonesia masih dalam tahap negosiasi dengan Freeport McMoran Inc. membuat dirinya tidak akan memberikan komentar terkait hal tersebut.

"Karena kita sedang melakukan negoisasi saya tidak memberikan dulu, supaya tidak sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan pemahaman yang agak membingungkan bagi semua pihak, jadi saya tidak menyampaikan apa-apa, termasuk hal itu," kata Menkeu usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Selasa (3/10/2017).

Sebelumnya, berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 yang dilaporkan BPK kepada Parlemen, Selasa (3/10/2017), menunjukkan pengelolaan pertambangan mineral pada PTFI belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah untuk menjamin pencapaian prinsip pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Ada tiga permasalahan yang menjadi sorotan BPK. Pertama, hilangnya potensi peningkatan pendapatan negara melalui dividen PTFI, dan hilangnya kesempatan pemerintah untuk berperan dalam pengambilan keputusan strategis manajemen PTFI.

Kedua, pembayaran iuran tetap, royalti dan royalti tambahan oleh PTFI menggunakan tarif yang tercantum dalam kontrak karya, yang besarannya lebih rendah serta tidak disesuaikan dengan tarif terbaru yang berlaku saat ini. Akibatnya hilangnya potensi PNBP tahun 2009-2015 senilai US$445,96 juta.

Ketiga, pengelolaan limbah tailing PTFI belum sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia dan pembuangan limbahnya telah mencapai kawasan laut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper