Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IHPS SEMESTER I/2017: Ini Dia Hasil Audit PT Freeport Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menuntaskan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Freeport Indonesia.
Achmad Aris
Achmad Aris - Bisnis.com 03 Oktober 2017  |  12:07 WIB
IHPS SEMESTER I/2017: Ini Dia Hasil Audit PT Freeport Indonesia
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menuntaskan audit dengan tujuan tertentu terhadap PT Freeport Indonesia.

Hasil audit tersebut termaktub dalam Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017. Berdasarkan IHPS yang diperoleh Bisnis.com, Selasa (3/10/2017), menyebutkan pengelolaan pertambangan mineral pada PTFI belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin pencapaian prinsip pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain: pertama, hilangnya potensi peningkatan pendapatan negara melalui dividen PTFI, dan hilangnya kesempatan pemerintah untuk berperan dalam pengambilan keputusan strategis manajemen PTFI.

Kedua, pembayaran iuran tetap, royalti dan royalti tambahan oleh PTFI menggunakan tarif yang tercantum dalam kontrak karya, yang besarannya lebih rendah serta tidak disesuaikan dengan tarif terbaru yang berlaku saat ini. Akibatnya hilangnya potensi PNBP tahun 2009-2015 senilai US$445,96 juta.

Ketiga, pengelolaan limbah tailing PTFI belum sesuai dengan peraturan lingkungan yang berlaku di Indonesia dan pembuangan limbahnya telah mencapai kawasan laut.

Atas hal tersebut telah terjadi kesepakatan final antara Pemerintah RI dengan PTFI yaitu: 1) Divestasi saham sebesar 51%, 2) PTFI tidak akan berbentuk KK tetapi IUPK, 3) PTFI setuju untuk membangun fasilitas pengelolaan dan pemurnian, dan akan diselesaikan pada tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

audit bpk
Editor : Achmad Aris

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top