Bisnis.com, JAKARTA-- Sebulan menjelang kebijakan elektronifikasi jalan tol 100% pada 31 Oktober 2017 penetrasi transaksi non tunai di jalan tol baru 49% secara nasional.
Jumlah tersebut meningkat dari posisi sebelumnya pasca lebaran sebesar 23%. Namun masih cukup jauh untuk mengejar 100% dalam rentang waktu sebulan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono menyatakan, pihaknya akan terus melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat agar program tersebut dapat berjalan secara efektif.
"Kita teruskan tim kampanyenya, program diskonnya. Kita persuasi masyarakat dengan gate-nya tunainya dikurangi bertahap," ujarnya, Jumat (29/09).
Lebih lanjut Menteri Basoeki menilai transaksi elektronik tidak melanggar UU Mata Uang. Pasalnya untuk membeli kartu elektronik, masyakat juga menggunakan uang rupiah.
"Kereta api saja bisa [pakai uang elektronik], masa jalan tol tidak," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyatakan, pada prinsipnya jalan tol merupakan jalan alternati. bukan jalan utama. Masyarakat pun bisa memilih untuk tidak menggunakan jalan berbayar tersebut.
Dia menambahkan, kebijakan elektronifikadi merupakan upaya pemerintah membuat jalan tol menjadi lebih efisien dengan mempercepat waktu transaksi di gerbang tol.
"Di gerbang ini terbatas [waktunya], perlu dipangkas. Tuntutan efisiensi itu kita lakukan, kalau tidak macetnya ke mana-mana," ujarnya.
.