Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Perlu Pengubahan Formulasi Harga Gas Masela & Bintuni

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan pengubahan skema penghitungan harga gas bagi industri yang beroperasi di blok Masela dan Bintuni.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (dari kanan), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau pameran produk ukm di sela-sela Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/9)./JIBI-Rachman
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (dari kanan), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meninjau pameran produk ukm di sela-sela Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/9)./JIBI-Rachman

JAKARTA—Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan pengubahan skema penghitungan harga gas bagi industri yang beroperasi di blok Masela dan Bintuni.

“Kami ingin formulasinya berbasis produk, bukan fixed. Sekarang ada sedikit perubahan mengenai formulasi harga, kalau formulasi harga belum ketemu, investornya belum bisa jalan,” ujar Airlangga dalam siaran pers (27/9).

Airlangga menyatakan sejumlah perusahaan ingin mengembangkan industri petrokimia di Masela dengan harga gas senilai US$3 per MMbtu di plant gate. Beberapa investor tersebut di antaranya Pupuk Indonesia, Elsoro Multi Prima, dan Kaltim Metanol Industri/Sojitz dengan kebutuhan pasokan gas sebanyak 474 MMscfd.

Hanya saja, minat sejumlah investor tersebut masih terganjal dengan batas bawah harga gas Masela yang dipatok Kementerian ESDM senilai US$5,86 per MMbtu.

Menperin menyatakan telah mengajukan usulan skema pengubahan formulasi harga gas berbasis produk tersebut kepada Kementerian ESDM. Sebab pengembangan industri petrokimia begitu penting bagi ketersediaan bahan baku manufaktur hilir, seperti misalnya industri plastik, tekstil, cat, kosmetika hingga farmasi.

Airlangga menyatakan harga gas perlu didesain kompetitif untuk meningkatkan daya saing industri petrokimia karena sektor industri tersebut sangat menggantungkan beban biaya produksi terhadap komponen biaya gas sebagai bahan baku utama. Pemerintah tengah berfokus mendorong hilirisasi petrokimia dengan untuk mengurangi ketergantungan impor produk seperti methane, methanol, ammonia serta berbagai produk turunan lainnya.

Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan pemerintah menjamin insentif fiskal bagi investor yang membangun industri petrokimia. Investor dapat memperoleh tax allowance dan tax holiday.

Kapasitas industri petrokimia di Indonesia rata-rata meningkat 0,845 juta ton per tahun sejak 2010. Kapasitas terpasang pada 2016 mencapai 33,727 juta ton. “Saat ini, industri petrokomia di Indonesia mampu memproduksi 42 jenis produk, dengan produk utama urea, ammonia, ethylene dan propylene,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper