Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah segera mencabut moratorium reklamasi pulau G dalam waktu dekat mengingat semua masalah pelanggaran dinyatakan telah selesai.
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pihaknya hanya perlu melakukan rapat satu kali lagi pada minggu ini, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya, masalah terakhir di Pulau G masih terkait oleh penetapan pasokan air agar temperaturnya tidak naik ke jaringan listrik. Dia menegaskan hal ini sudah diselesaikan.
"Sudah selesai. Tidak ada masalah lagi," tegas Luhut setelah Rakorpusda, Rabu (27/9/2017).
Tekait dengan masalah zonasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Luhut menyampaikan dokumennya sudah siap. Bahkan, semua titik dalam zonasi RTRW tersebut sudah diidentifikasi. "Tidak ada satupun yang melanggar ketentuan yang ada," katanya.
Dengan demikian, dia menegaskan pihaknya akan segera mencabut moratorium tersebut setelah rapat terakhir minggu ini.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menuturkan pihaknya bersama Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait bahkan telah membahas masalah aspek legal dari reklamasi Pulau G.
"Pemenuhan kewajiban baik legal dan lingkungan sudah bisa dipenuhi. Kalau itu sudah akan dibuatkan kesepakatan rapat," paparnya.
Kesepakatan rapat tersebut akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dari para K/L untuk mengambil keputusan.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi mencabut moratorium atau sanksi administratif bagi Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pencabutan tersebut diputuskan setelah rapat koordinasi K/L di Kemenko Maritim pada awal bulan ini.