Dulu Pembalak Liar, Sekarang Juragan Pompong

PANGKALAN KERINCI - Menjadi juragan atau pengusaha transportasi sungai tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh Mahyudin Pasaribu, warga Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

PANGKALAN KERINCI - Menjadi juragan atau pengusaha transportasi sungai tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh Mahyudin Pasaribu, warga Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Dahulu, dia bersama warga setempat di Pelalawan memilih untuk memanfaatkan hasil kayu tanpa mengantongi izin atau yang dikenal sebagai pembalak liar (illegal logger), lalu menjualnya kepada pengumpul atau toke.

Kegiatan itu dilakukannya sejak 1993 hingga akhir 2003. Pria 43 tahun itu memutuskan mengakhirinya saat pemerintah bersama aparat mulai giat melakukan penegakan hukum kepada pembalak liar.

"Saya sempat ditahan di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Pekanbaru selama tiga minggu karena tertangkap membawa kayu di akhir 2003," katanya saat dijumpai di Pelalawan, Rabu (13/9/2017).

Dari pengalaman itu, dia mulai berupaya mencari peluang baru untuk menafkahi keluarga, dan melihat ada potensi itu dari kegiatan usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Sebagai ketua SPSI atau serikat buruh setempat, Mahyudin mencoba mendiskusikan dengan manajemen RAPP apakah bisa ikut dalam kegiatan bongkar muat barang di pabrik.

Lalu karena sistem logistik pabrik sudah berjalan cukup lama, ternyata peluang di bidang itu tidak terlalu besar untuk dikerjakan bersama timnya.

Ketika berkeliling di wilayah operasi, dia melihat sejumlah sungai di konsesi RAPP yang dimanfaatkan untuk memindahkan orang dan barang.

Di sinilah akhirnya peluang kerja bagi dirinya serta masyarakat setempat bisa terbuka, yaitu menjadi penyedia jasa transportasi sungai dengan menggunakan perahu kayu bermesin tempel, istilah setempat yaitu pompong.

Dulu Pembalak Liar, Sekarang Juragan Pompong

"Kami mulai melayani jasa transportasi di sungai itu sejak awal 2005 lalu, dan kami diminta membuat badan usaha yang kemudian terbentuk dalam CV Mitra Pelalawan Setia (MPS,)" kata Mahyudin.

Tahun-tahun awal operasional MPS, pihaknya mengelola lima kapal pompong yang dijalankan dengan dukungan masyarakat setempat pemilik perahu itu.

Seiring peningkatan area tanam di wilayah itu, pihaknya ikut menuai berkah dengan bertambahnya permintaan jasa sewa pompong dan juga merambah ke jasa sewa speedboat untuk mengantar karyawan bidang perawatan ke lokasi tanam.

Kini, Mahyudin dan perusahaan yang sudah berbentuk PT itu telah memiliki total 45 aset berupa 28 unit pompong, 15 unit speedboat, dan 2 unit mobil operasional untuk menjalankan kegiatan usahanya. Penghasilan reratanya perbulan Rp250 juta, dan sudah termasuk untuk membayar gaji 47 orang karyawan.

"Saya sangat bersyukur sekali dan banyak perubahan dirasakan sejak bermitra dengan RAPP, kalau dulu penghasilan pembalakan liar tidak tetap, sekarang sudah jauh berbeda," katanya.

Ke depan, dirinya berencana menambah sektor usaha baru yaitu jasa penyewaan alat berat, untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa bakar, sekaligus mendukung program pemerintah menjaga daerah itu bebas dari risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper