Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Truk Biang Kerok Kemacetan?

Pengusaha truk logistik tengah galau. Musababnya, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Trabsportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang mengkaji rencana pengaturan jam operasional truk di jalan tol Cikampek-Cawang.
Truk melintasi Jalan/Antara-Aditya Pradana Putra
Truk melintasi Jalan/Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA-Pengusaha truk logistik tengah galau. Musababnya, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Trabsportasi Jabodetabek (BPTJ) sedang mengkaji rencana pengaturan jam operasional truk di jalan tol Cikampek-Cawang.

Latar belakang munculnya rencana tersebut adalah kemacetan yang kian hari kian parah di ruas jalan tersebut. Akibatnya, jalan tol yang harusnya bebas hambatan tak sesuai lagi dengan namanya.

Truk logistik lantas dituding sebagai biang keroknya. Ukuran yang besar dan kecepatan yang lambat membuat volume kendaraan bertumpuk dan memicu kemacetan.

Kondisi ini paling sering terjadi di jam-jam sibuk dimana orang-orang dari luar Jakarta bergegas mengejar jam masuk kantor. BPTJ akhirnya mengusulkan truk logistik sebaiknya dilarang beroperasi di jam-jam tersebut.

Wacana tersebut sontak menuai protes dari pelaku usaha. Kyatmaja Lookman, Direktur Utama PT Lookman Djaja yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengatakan, mereka tak akan setuju dengan ide tersebut.

Dia meyakini truk pengangkut barang bukan satu-satunya penyebab kemacetan di jalan tol. Dia justru menilai pemerintah yang gagal mengantisipasi volume kendaraan.

"Kesalahan pemerintah mengantisipasi volume kendaraan jangan dibebankan ke dunia usaha," katanya kepada Bisnis baru-baru ini.

Ditambah lagi, katanya, beban biaya logistik saat ini sudah cukup tinggi. Hal ini kontradiktif dengan gembar-gembor pemerintah yang ingin menurunkan biaya logistik.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi. Dia meragukan klaim Kemenhub yang menyebut truk barang sebagai sebab utama kemacetan.

Selain kontradiktif dengan semangat penurunan biaya logistik, dia menilai pengaturan jam operasional tersebut bakal berefek negatif secara jangka panjang.

"Jangan dilihat satu hari hanya dibatasi dua sampai tiga jam, tapi berapa banyak waktu yang hilang dalam satu tahun," bebernya.

Saat ditemui di Menara Kadin, Rabu (13/9), Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengakui jika truk memang bukan satu-satunya biang kerok. Ada sebab lain seperti pembangunan infrastruktur yang sedang massif dilakukan.

Namun, rencana pengaturan jam operasional tersebut adalah bagian dari upaya Kemenhub untuk membenahi sistem transportasi yang semrawut secara bertahap.

BPTJ juga ingin agar pola pergerakan barang yang masuk dan keluar Jakarta berubah. Pengusaha bisa beralih ke kereta api yang sudah menggunakan trek ganda ataupun via laut menggunakan kapal roro.

"Kami mulai benahi satu-satu. Makanya saya bilang kalau truk mau ikut [aturan] pahalanya sangat besar," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut bukan tidak mungkin dilakukan. Bambang mengambil contoh angkutan barang di Jepang yang hanya beroperasi 5 hari sekali.

Cara lain untuk mengurangi volume kendaraan yang masuk ke Jakarta adalah menggunakan teknologi electronic road pricing. Nantinya, kendaraan yang berasal dari luar Jakarta wajib membayar jika ingin masuk wilayah ibukota.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menuturkan, selaku pemilik barang pihaknya punya kepentingan terkait rencana pengaturan jam operasional truk tersebut.

Sebab pasokan barang ke toko-toko retail diangkut menggunakan truk. Namun, pihak Aprindo mengaku siap jika aturan tersebut resmi diberlakukan.

"Yang jelas waktu buka tutup toko retail jelas. Buka jam 10 pagi dan tutup jam 10 malam," ujarnya.

SOLUSI PENGUSAHA

ALFI menawarkan beberapa solusi terkait polemik ini. Pertama, penggunaan kapal roro bisa jadi opsi untuk mengangkut kendaraan dari Surabaya ke Sumatera dan Banten atau sebaliknya. Namun, roro perlu disubsidi agar tarifnya terjangkau.

Kedua, ALFI mengusulkan untuk bekerja sama dengan pihak pelabuhan dan kawasan industri untuk melakukan pengurusan dokumen di beberapa wilayah yang terkait ekspor. Tujuannya agar kendaraan yang menuju pelabuhan pergerakannya dapat diatur.

Ketiga, Pelabuhan Tanjung Priok perlu beroperasi 7x24 jam berikut semua komponen pendukungnya. Selain itu, pintu-pintu kawasan industri dapat dibuka terutama untuk unit yang kosong pada waktu tertentu.

"Kami lihat 5 sampai 6 kawasan industri yang dapat dibuka," ujarnya.

Opsi terakhir juga tengah dipertimbangkan oleh Aptrindo. Pihaknya berencana berunding dengan pemilik kawasan industri terkait pembukaan akses.

<<

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Rahman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper