Bisnis.com, JAKARTA - PT Gojek Indonesia dan PT Bank Mandiri Tbk. akhirnya sepakat membatalkan pengenaan biaya setiap kali konsumen menambah saldo Go-Pay.
Sebelumnya, pada 13 September 2017, Gojek mengirimkan pesan singkat ke konsumen yang berisi informasi mengenai akan adanya biaya tiap mengisi saldo (top up) via Bank Mandiri. Besar biayanya adalah Rp2.500. Tambahan biaya tersebut seharusnya mulai berlaku pada 15 September.
Melalui pernyataan resmi, Manager of Public Relation Gojek Rindu Ragilia mengatakan, pemotongan nilai pengisian saldo tidak akan diberlakukan.
"Hal ini dilakukan atas kesepakatan Bank Mandiri dan Go-Pay untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan, " katanya, Jumat (15/9/2017).
Dalam melakukan penambahan saldo, pelanggan dapat memanfaatkan berbagai metode top-up, baik melalui mitra pengemudi maupun mitra bank dan jaringan ATM. Setiap metode top-up memiliki kebijakan yang berbeda terkait pengenaan biaya transaksi dan administrasi, termasuk pembebasan biaya.
Sebelumnya, pihak Bank Mandiri telah membantah pengenaan biaya administrasi tersebut. Menurut Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri, perseroan tidak mengizinkan pengenaan beban biaya tambahan ke konsumen
Baca Juga
“Tidak ada pengenaan biaya ke customer. Kami tidak memperkenankan pengenaan biaya seperti itu ke customer,” katanya ketika dikonfirmasi.
Rohan menuturkan, pihaknya tidak telah memiliki negosiasi dengan manajemen Gojek dan secara tegas menyatakan bawah beban administrasi tidak dapat dikenakan ke konsumen yang merupakan nasabah Bank Mandiri.
Menurutnya, masalah itu mirip dengan kasus sejumlah merchant yang masih membebankam biaya 2%-3% bagi pengguna kartu kredit Bank Mandiri.