Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga LNG Singapura & RI Bisa Sama

Pemerintah perlu menghitung ulang harga gas jika ingin mengimpor dari Singapura karena tahapan impor gas melalui proses panjang yang menyebabkan harga gas bisa melonjak atau bisa lebih mahal dari gas domestik.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu menghitung ulang harga gas jika ingin mengimpor dari Singapura karena tahapan impor gas melalui proses panjang yang menyebabkan harga gas bisa melonjak atau bisa lebih mahal dari gas domestik.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menjelaskan, gas yang diimpor dari Singapura masih berbentuk gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG). Masih ada beberapa proses lagi yang menambah nilai harga.

Harga gas di negara berlambang singa tersebut memang lebih murah dari gas domestik yaitu sekitar US$7 per MMBTU - US$8 per MMBTU. Dia menjelaskan, gas yang diimpor dari Singapura harus melalui proses pengapalan, kemudian dikonversi menjadi gas melalui proses regasifikasi. Kemudian, dialirkan melalui pipa gas dimana menerapkan skema tol fee.

"Saya rasa, pemerintah hanya melihat sepenggal saja. Ini yang harus dilihat secara cermat oleh pemerintah. Bisa saja, nanti harga gas impor malah sama dengan harga gas domestik," katanya, Selasa (12/9).

Dia melanutkan, jika harga gas impor hampir sama dengan gas domestik, pemerintah lebih baik menggunakan gas domestik saja, mengingat adanya nilai untuk perekonomian dalam negeri. "Apa impor gas itu sepadan dengan total lost perekonomian dalam negeri?"

Menurutnya, Singapura bisa menjual harga gas murah karena mempunyai perusahaan agregator gas, seperti Paviliun Energy. Saat ini, Singapura sedang kebanjiran stok gas dari seluruh negara produsen gas. Namun, kondisi ini tidak permanen. Jika stok menipis, harga gas Singapura bisa lebih mahal.

Singapura juga memiliki tata kelola niaga gas yang lebih baik ketimbang Indonesia. Komaidi berpendapat, seharusnya pemerintah bisa membuat tata kelola niaga gas domestik yang lebih baik, seperti membuat perusahaan gas agregator.

Menurut Komaidi, tata kelola niaga gas juga bisa diperbaiki pemerintah dengan mengintervensi harga gas di hulu, di mid stream dan di hilir.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) telah menandatangani Head of Agreement dengan dua perusahaan Singapura yaitu Keppel Offshore and Marine Ltd dan Paviliun Energy untuk membangun infrastruktur gas berskala kecil di Natuna dan Tanjung Pinang, Kepualauan Riau.

Namun, PLN mengatakan tidak akan mengimpor gas dari Singapura karena perjanjian itu hanya untuk membangun proyek infrastruktur gas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper